KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pengurusan Permohonan Izin PBG Dapat Melalui Aplikasi SIMBG
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Dinas PUPR Barito Selatan

Pengurusan Permohonan Izin PBG Dapat Melalui Aplikasi SIMBG

Kamis, 21 September 2023
Bagikan
2 Min Read
Ita Minarni
Bagikan

BUNTOK, katakata.co.id – Pengurusan permohonan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti IMB dapat dilakukan melalui aplikasi layanan Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG).

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 disebutkan untuk pendaftaran izin mendirikan bangunan telah diganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi atau SLF,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Selatan (Barsel) Ita Minarni, di Buntok, Kamis (21/9/2023).

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjutnya, Kementerian PUPR telah meluncurkan layanan SIMBG berbasis online sebagai pengganti IMB.

“Melalui aplikasi SIMBG layanan daring atau online ini, masyarakat bisa mendaftar atau mengurus permohonan izin PBG tersebut,” jelasnya.

Ia menyampaikan, setiap pembangunan rumah masyarakat yang mengajukan izin tidak lagi bertatap muka melainkan dapat dilakukan dengan sistem online. Output akhir perizinan tersebut akan dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kalau kita dari Dinas PUPR Barito Selatan hanya melakukan verifikasi data dan mengeluarkan SLF, sedangkan output akhir dari izin PBG ini diterbitkan DPMPTSP,” terangnya.

Dia menyampaikan, PBG merupakan perizinan yang mengatur bagaimana bangunan baru yang harus didirikan. Termasuk juga untuk mengubah, mengurangi atau merawat bangunan sesuai standar teknis bangunan gedung. Apabila pemilik bangunan tidak memenuhi kesesuaian PBG, akan dikenakan sanksi administratif seperti peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan bangunan, pembekuan hingga pencabutan PBG.

“Apabila pemilik bangunan tidak memenuhi kesesuaian PBG, maka akan dilakukan pembekuan dan pencabutan SLF bangunan gedung serta perintah pembongkaran bangunan gedung,” terangnya.(red)

Editor Katakata Kamis, 21 September 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berani Melaporkan Ayah Kandung Sebagai Terduga Bandar Besar Narkoba, Seorang Pemuda Dianiaya Dan Diancam Dibunuh
Kamis, 12 Februari 2026
Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026
Kejari Palangka Raya Tetapkan Direktur Pascasarjana UPR 2018–2022 sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Jumat, 27 Februari 2026

Berita Terbaru

Nyaris 8 Jam Diperiksa, Kuasa Hukum Prof YL Sebut Kliennya Dijebak dan Dikriminalisasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 10 Maret 2026
E-Pahari dan EDC Bank Kalteng Diharapkan Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 9 Maret 2026
Wagub Kalteng : Jadikan Momentum Buka Bersama Kahmi Untuk Pererat Silaturahmi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 9 Maret 2026
Pemuda 36 Tahun Diringkus Polisi Usai Bawa 44 Paket Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 9 Maret 2026
Posko Terpadu Anti Narkoba Belum Berdiri, Transaksi Narkoba Diduga Masih Marak Di Ponton
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 9 Maret 2026

You Might Also Like

Dinas PUPR Barito SelatanKalimantan Tengah

PUPR Barsel Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan K3 di Setiap Kegiatan Pembangunan

Rabu, 29 Oktober 2025
Dinas PUPR Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

Kadis PUPR Barsel Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 28 Oktober 2025
Kadis PU Barsel, Ita MInarni
Dinas PUPR Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

PUPR Barsel Tekankan Pentingnya Sinergi Semua Pihak dalam Pembangunan

Selasa, 28 Oktober 2025
Dinas PUPR Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

Ita Minarni: Infrastruktur Pertanian Jadi Kunci Ketahanan Pangan

Selasa, 28 Oktober 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?