KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Penampung Pasir Zirkon Hasil Penambangan Ilegal Ditangkap
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiSampit

Penampung Pasir Zirkon Hasil Penambangan Ilegal Ditangkap

Jumat, 4 Agustus 2023 16:01 1.2k Dibaca
Bagikan
2 Min Read
DIRUNGKUS - Seorang pelaku penampungan pasir zirkon hasil dari penambangan illegal, TM (44), diringkus satuan Reserse Kriminal Polres Kotim. (Foto: Mas)
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Seorang pelaku penampungan pasir zirkon hasil dari penambangan illegal, diringkus satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Pelaku terancam menjalani hukuman kurungan penjara hingga 5 tahun.

Dengan tangan diborgol, TM (44) hanya bisa pasrah saat digiring aparat Polres Kotim, kemarin. Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kasus tindak pidana illegal mining.

Pelaku yang merupakan warga Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu ini diduga terlibat dalam penampungan pasir zirkon yang merupakan hasil dari penambangan liar di sekitar Sungai Bangkuang Desa Pundu.

Dalam penangkapan terhadap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 71 karung pasir zirkon seberat 3 ribu kilogram lebih, timbangan duduk, serta sejumlah alat pendulang pasir zircon.

Kepada polisi, pelaku mengaku jika pasir zirkon tersebut dibeli dari penambang ilegal dengan harga antara 3 ribu hingga 5 ribu rupiah per kilogramnya. Pasir tersebut, kemudian dijual kembali oleh pelaku dengan harga antara 7 ribu hingga 9 ribu rupiah per kilogram.

Kegiatan melawan hukum yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan tersebut telah dijalani oleh pelaku selama lebih dari tiga bulan terakhir.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani menegaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 161 undang-undang ri nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan minerba, dengan ancaman hukuman selama 5 tahun kurungan penjara dan atau denda Rp100 miliar. (ub/red)

TOPIK diringkus, ilegal, Polres Kotim, zirkon
Editor Katakata Jumat, 4 Agustus 2023 16:01
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Aisyah Thisia Agustiar Sabran Hadiri HKG PKK Ke-54, Perkuat Sinergi Pembangunan Keluarga
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 13 Juli 2026 13:14
Diduga Edarkan Sabu, Pria 26 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 13 Juli 2026 12:41
FMIPA UPR Gagas Kampung KEREN-Pahandut Smart Ecovillage
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Senin, 13 Juli 2026 12:19
Tim PDPPM FT UPR Fokus Kaian Membangun Ketahanan Pangan Keluarga di Tepian Sungai Kahayan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Senin, 13 Juli 2026 12:15
Kebakaran Besar di Gang Sari 45 Palangka Raya, 25 Bangunan Hangus dan 128 Jiwa Mengungsi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 12 Juli 2026 21:10

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Dampingi Dua ABH dalam Pemeriksaan Dugaan Kasus Pencurian di Polsek Baamang

Jumat, 10 Juli 2026 17:49
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Optimalkan Pelayanan Wajib Lapor, Pastikan Pembimbingan Klien Berjalan Efektif

Jumat, 10 Juli 2026 15:55
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurSampit

Bapas Sampit Gandeng Dinas Cipta Karya Kotim Cek Kondisi Gedung dan Rumah Negara

Jumat, 10 Juli 2026 13:26
Kalimantan TengahSampit

Pengguna Layanan Bapas Sampit Antusias Isi Survei Kepuasan, Jadi Bahan Evaluasi Peningkatan Pelayanan

Kamis, 9 Juli 2026 20:14
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?