KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Penampung Pasir Zirkon Hasil Penambangan Ilegal Ditangkap
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiSampit

Penampung Pasir Zirkon Hasil Penambangan Ilegal Ditangkap

Jumat, 4 Agustus 2023
Bagikan
2 Min Read
DIRUNGKUS - Seorang pelaku penampungan pasir zirkon hasil dari penambangan illegal, TM (44), diringkus satuan Reserse Kriminal Polres Kotim. (Foto: Mas)
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Seorang pelaku penampungan pasir zirkon hasil dari penambangan illegal, diringkus satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Pelaku terancam menjalani hukuman kurungan penjara hingga 5 tahun.

Dengan tangan diborgol, TM (44) hanya bisa pasrah saat digiring aparat Polres Kotim, kemarin. Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kasus tindak pidana illegal mining.

Pelaku yang merupakan warga Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu ini diduga terlibat dalam penampungan pasir zirkon yang merupakan hasil dari penambangan liar di sekitar Sungai Bangkuang Desa Pundu.

Dalam penangkapan terhadap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 71 karung pasir zirkon seberat 3 ribu kilogram lebih, timbangan duduk, serta sejumlah alat pendulang pasir zircon.

Kepada polisi, pelaku mengaku jika pasir zirkon tersebut dibeli dari penambang ilegal dengan harga antara 3 ribu hingga 5 ribu rupiah per kilogramnya. Pasir tersebut, kemudian dijual kembali oleh pelaku dengan harga antara 7 ribu hingga 9 ribu rupiah per kilogram.

Kegiatan melawan hukum yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan tersebut telah dijalani oleh pelaku selama lebih dari tiga bulan terakhir.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani menegaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 161 undang-undang ri nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan minerba, dengan ancaman hukuman selama 5 tahun kurungan penjara dan atau denda Rp100 miliar. (ub/red)

TOPIK diringkus, ilegal, Polres Kotim, zirkon
Editor Katakata Jumat, 4 Agustus 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Mantan Pengguna Narkoba, Dipercaya Memimpin Gerakan Dayak Anti Narkoba
Senin, 20 Oktober 2025
Korupsi Penerbitan IUP di Barito Utara, Mantan Kadistamben Divonis 2 Tahun
Kamis, 30 Oktober 2025
GDAN Apresiasi BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 KG Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Selasa, 11 November 2025
GDAN Berencana Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pengguna Narkoba di Ponton
Sabtu, 8 November 2025
Ketua GDAN: Pemerintah Diharapkan Mendirikan Pos Terpadu Di Ponton
Senin, 10 November 2025

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong (Foto : Nopri)
Ketua DPRD Kalteng Soroti Ketimpangan Pendidikan di Wilayah Terpencil
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Legislatif Palangka Raya Selasa, 18 November 2025
Kepala DPPKBPA3PM Kota Palangka Raya, M Fitriyanto Leksono (Foto : Ist)
DPPKBPA3PM Palangka Raya Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan di Sekolah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemko Palangka Raya Selasa, 18 November 2025
Bupati Katingan Pimpin Rapat Koordinasi Belanja Tahun Anggaran 2026
Kalimantan Tengah Pemkab Katingan Selasa, 18 November 2025
Terjerat TPPU, Jaksa Tuntut Bandar Sabu Saleh Hukuman Enam Tahun Penjara
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Selasa, 18 November 2025
Berencana! JPU Tuntut Pembunuh Nurmaliza Hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Selasa, 18 November 2025

You Might Also Like

Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

Kadisdik Kotim Tegaskan Penyelenggara SPMB Jangan Lakukan Pungli

Selasa, 27 Mei 2025
ARAHAN : Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain saat memberikan arahan kepada anggota. (foto:ist)
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

Polres Kotim Perkuat Personil Untuk Cegah Peredaran Narkoba

Kamis, 1 Mei 2025
DIIGIRING : Dua tersangka pengeroyokan Dinan dan Bidu saat digiring penyidik untuk menjalani pemeriksaan BAP Konfrontir, di Polres Katingan, Senin (14/4/2025). (foto:ardi)
Kalimantan TengahPeristiwa

Keroyok Anggota TBBR, Dua Ditahan Satu DPO

Rabu, 16 April 2025
BANTUAN : Polres dan PWI Kotim saat memberikan bantuan kepada korban terdampak kebakaran, di Sampit. (foto:bahri)
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

PWI dan Polres Kotim Berkolaborasi Membantu Warga Terdampak Kebakaran

Kamis, 20 Februari 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?