PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmen pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (24/7/2025).
Dalam forum tersebut, Wali Kota memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Fairid menyampaikan apresiasi atas masukan DPRD, yang dianggapnya sebagai bentuk kemitraan konstruktif antara eksekutif dan legislatif.
“Apresiasi kami sampaikan kepada DPRD atas perhatian dan masukan yang diberikan. Ini menunjukkan sinergi positif dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah dan DPRD untuk mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, forum paripurna bukan sekadar penyampaian laporan, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan pelayanan publik.
“Melalui pembahasan Raperda ini, kita berharap dapat menghasilkan peraturan yang responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Pemko berkomitmen menyusun dan menjalankan anggaran secara tepat sasaran, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Upaya ini sejalan dengan visi Palangka Raya yang Kolaboratif, Ekonomi Maju, Religius, Energik, dan Nyaman,” tutupnya.
(pri/red)


