KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemko Ajukan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Palangka RayaPemko Palangka Raya

Pemko Ajukan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Jumat, 25 Oktober 2024
Bagikan
2 Min Read
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri Rapat Paripurna DPRD ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (25/10/2024).
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri Rapat Paripurna DPRD ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (25/10/2024).
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri Rapat Paripurna DPRD ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (25/10/2024).

Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Raperda ini bertujuan untuk melindungi lahan pertanian dan mendukung ketahanan pangan di daerah, seiring dengan meningkatnya tantangan terhadap lahan pertanian akibat alih fungsi.

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menjelaskan bahwa perlindungan lahan pertanian merupakan langkah krusial dalam menjaga kemandirian dan kedaulatan pangan di daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 yang mengatur perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Dalam paparannya, Hera menyebutkan bahwa dengan jumlah penduduk yang terus meningkat dan perkembangan ekonomi serta industri, lahan pertanian semakin terancam oleh konversi menjadi lahan non-pertanian.

“Tanah adalah sumber daya pokok usaha pertanian. Kita perlu melindunginya agar tidak terjadi fragmentasi yang mengancam daya dukung wilayah. Raperda ini akan berfungsi sebagai alat perlindungan lahan dari alih fungsi yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang daerah yang telah ditetapkan,” ujar Hera.

Pj Wali Kota juga memaparkan alasan-alasan penting di balik pengusulan Raperda ini. Di antaranya adalah melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, menjamin ketersediaan lahan pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan petani serta masyarakat.

Raperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi petani dalam mengelola lahan mereka, sekaligus menciptakan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih baik.

“Dengan adanya regulasi ini, kita tidak hanya melindungi lahan, tetapi juga memastikan bahwa pertanian kita dapat berkembang secara berkelanjutan, meningkatkan kemakmuran masyarakat, dan mempertahankan keseimbangan ekologis,” ucapnya. (jes/red)

TOPIK dprd kota, Hera Nugrahayu, Pj Wali Kota Palangka Raya, Usulkan raperda lahan pertanian
Editor Katakata Jumat, 25 Oktober 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Dr. Thea Farina Resmi Maju sebagai Calon Rektor UPR, Siap Wujudkan Kampus Berdampak
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Bapas Sampit Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Libur Idul Adha 1447 H
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 25 Mei 2026
Satlantas Palangka Raya Intensif Razia Balap Liar, Total 118 Motor Diamankan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 25 Mei 2026
Ahmad Rifa’i Kembali Nahkodai Golkar Pulang Pisau, Target Menang Lebih Besar di Pemilu 2029
Kalimantan Tengah Pulang Pisau Minggu, 24 Mei 2026
Polres Kotim Libatkan Komunitas Motor Gaungkan Tertib Berlalu Lintas
Kalimantan Tengah Sampit Minggu, 24 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Resmi Terbitkan Perwal Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 4 Desember 2024
Kalimantan TengahPemko Palangka Raya

Sejumlah Penyandang Disabilitas di Palangka Raya Bertemu Pj Wali Kota

Rabu, 4 Desember 2024
Kalimantan TengahPemko Palangka Raya

Peringati HDI, Sejumlah Penyandang Disabilitas Mendapat Bantuan dari Pemko Palangka Raya

Rabu, 4 Desember 2024
HeadlineKalimantan TengahPemko Palangka Raya

Atasi Banjir, Pemko Palangka Raya akan Bangun Siring di Petuk Katimpun Pada 2025

Rabu, 4 Desember 2024
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?