PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Tepat di Hari Disabilitas Internasional (HDI), Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyampaikan kabar baik bagi para penyandang disabilitas di wilayah itu. Kabar menggembirakan dimaksud, yakni Pemko Palangka Raya telah resmi menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 29 tahun 2024, tentang Perlindungan, Pemenuhan dan Penyetaraan Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Hera Nugrahayu dalam pertemuan dengan para penyandang disabilitas, di Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Selasa (3/12/2024), menuturkan, penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dengan warga yang lain. Penerbitan Perwal 29 tahun 2024, merupakan bentuk penguatan kepada penyandang disabilitas, antara lain untuk memberikan perlindungan, penghormatan, pemberdayaan, akomodasi, dan penyetaraan tanpa diskriminasi.
“Mudah-mudahan dengan diterbitkannya Perwal ini, warga penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan yang sama seperti warga yang lainnya. Termasuk menjadi calon pemimpin masa depan,” tegas Hera Nugrahayu. (jes/red)


