PURUK CAHU, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) akan membantu biaya pendidikan bagi mahasiswa miskin yang berasal dari daerah setempat. Hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Mura tentang pedoman pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa miskin.
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Kabupaten Mura, Serampang didampingi Staf Ahli Bupati Mura, Rahmat K Tambunan dan pejabat terkait lainnya berlangsung di Aula A kantor Bupati Mura pada Senin (3/6/2024).
Pj Bupati Mura melalui Asisten I Setda, Serampang, mengatakan rapat bertujuan untuk membahas lanjutan dari rapat yang sebelumnya yang sudah dilaksanakan dan diharapkan menjadi keputusan final.
“Sehingga Perbup ini harus kita tuntaskan agar dapat segera berjalan dengan semestinya,” kata Serampang.
Asisten I Setda Mura pun meminta kepada seluruh Perangkat Daerah terkait agar segera menuntaskan Perbup supaya segera dilaksanakan, sehingga bantuan biaya siswa miskin ini diterima oleh Pemuda-Pemudi yang memerlukan. (dy/red)


