SAMPIT, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menambah traffic light atau lampu lalu lintas di persimpangan Jalan Tjilik Riwut dan Jalan Hasan Mansyur Kecamatan Baamang. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut. Traffic light mulai diaktifkan pada secara perdana pada Senin (15/5/2023).
“Simpang Empat ini sangat padat sekali, untuk itu memang sangat dibutuhkan traffic light yang mengatur tentang lalu lintas di sini,” kata Bupati Kotim Halikinnor, saat melakukan peresmian dan penyalaan perdana traffic light baru tersebut.
Menurut Halikinnor kepadatan arus lalu lintas di persimpangan Jalan Tjilik Riwut tersebut tidak jarang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sehingga terkadang dibutuhkan bantuan warga untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada warga yang selama ini telah ikut membantu kelancaran arus lalu lintas.
“Saya berharap adanya traffic light ini nanti otomatis pengaturan lalu lintas akan lebih tertib dan akan terhindar dari hal-hal yang berkaitan dengan kecelakaan. Saya juga titip lampu lalu lintas ini sebagaimana kita titip lampu terowongan supaya dijaga oleh masyarakat,” kata Halikinnor.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim Suparmadi mengungkapkan, pembangunan traffic light dengan anggaran Rp200 juta ini mulai diaktifkan setelah diresmikan. Titiknya berada di Jalan Hasan Mansur dengan durasi 18 detik, Jalan Cilik Riwut dengan durasi 23 detik, Sedangkan di Jalan Wengga Metropolitan 16 detik.
“Lama durasi itu berdasarkan tingginya atau padatnya lalu lintas, makanya yang di jalan besar durasinya lebih lama,” terang Suparmadi. (ub/red)