KASONGAN, katakata.co.id – Pada 2024, Pemkab Katingan mengusulkan sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, untuk dapat ditetapkan dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) 2024.
Usulan tersebut, secara resmi disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Katingan, dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Katingan 2024, di DPRD Katingan, Kamis (14/3/2024).
Pj Bupati Katingan Saiful dalam pidatonya, menuturkan, Propemda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Di mana penyusunan dilaksanakan DPRD dan Pemerintah Daerah, yang memuat daftar urutan yang ditetapkan untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan Ranperda kabupaten dan kota.
“Pemerintah Kabupaten Katingan mengusulkan 15 Ranperda kepada DPRD Katingan, untuk dapat ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah,” kata Saiful kepada wartawan usai Paripurna DPRD Katingan.
Disebutkan, 13 Ranperda diusulkan lembaga eksekutif dan dua Perda Inisiatif dari DPRD Katingan. Di antaranya terdiri dari tiga Ranperda tentang anggaran, yaitu Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, Ranperda tentang Perubahan Anggaran 2024, dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. (rul/red)