KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemkab Kapuas Perkuat Akses Layanan Hukum Lewat Pembentukan Posbankum di Desa dan Kelurahan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Perkuat Akses Layanan Hukum Lewat Pembentukan Posbankum di Desa dan Kelurahan

Senin, 1 September 2025
Bagikan
2 Min Read
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno (Foto : Ist)
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno (Foto : Ist)
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi serta pendampingan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (1/9/2025).

Dalam sambutannya, Wiyatno menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat serta memberikan kepastian hukum.

“Pembentukan Posbankum adalah bagian dari upaya nyata pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, cepat, dan tepat sasaran serta demi mewujudkan pelayanan publik yang berkepastian hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Posbankum sangat strategis dalam membuka akses bantuan hukum, terutama bagi masyarakat desa dan kelurahan yang selama ini terkendala jarak maupun keterbatasan informasi.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat,” sambungnya.

Bupati menambahkan, Posbankum tidak hanya memberikan konsultasi atau informasi hukum, tetapi juga menjadi tempat pendampingan dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi warga.

“Keberadaan Posbankum di kantor desa atau kelurahan adalah langkah strategis. Hal ini akan menjadi ruang akses tercepat dan termudah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah atas komitmen dan pendampingan dalam pembentukan Posbankum di Kapuas.

“Keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan akan menjadi sarana penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

Selain itu, Posbankum juga diharapkan dapat menjadi ruang penyelesaian permasalahan hukum di tingkat akar rumput, sehingga keadilan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Sri
Editor : Ika

TOPIK Akses Layanan Hukum, Desa dan Kelurahan, Lewat Pembentukan, Pemkab Kapuas, Perkuat, posbankum
Editor Katakata Senin, 1 September 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Suara Lokal Diduga Disabotase, Independensi Survei Pemilihan Rektor UPR Dipertanyakan
Jumat, 24 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Bupati Kotim Lepas 171 Calon Jamaah Haji
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Jumat, 1 Mei 2026
Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Diklaim Terselamatkan
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Kamis, 30 April 2026
Wakapolda Kalteng Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Polres Kobar
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Barat Kamis, 30 April 2026
Polsek Pahandut Redam Konflik Warga Lewat Mediasi Kekeluargaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 30 April 2026
Kepala SMAN 1 Sampit : Melalui FLS3N, Siswa Tidak Hanya Berkompetisi, Tetapi Juga Belajar Berproses
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Kamis, 30 April 2026

You Might Also Like

Foto bersama saat pertandingan mini soccer di Lapangan Mini Soccer, Jalan Cempaka, Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Gelar Mini Soccer ASN untuk Perkuat Soliditas dan Budaya Kerja Sehat

Jumat, 20 Februari 2026
Pelaksanaan program kerja sama pemberdayaan masyarakat melalui Proklim di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

DLH Palangka Raya Perkuat Ketahanan Iklim Lewat Program Proklim di Bukit Tunggal

Jumat, 20 Februari 2026
Produk Minyakita (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Harga Minyakita Tembus Rp 17.000 Per Liter, Pemko Palangka Raya Dorong Bulog Perkuat Distribusi

Jumat, 23 Januari 2026
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo (Foto : Nopri)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

DPRD Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat Pencegahan Karhutla

Rabu, 21 Januari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?