KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar rapat pembahasan percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (3/11/2025), dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai.
Usis membuka rapat dengan penegasan agar seluruh instansi terkait segera merampungkan usulan dan kebutuhan penerbitan KKPR. “Saya minta agar semua usulan dan keperluan dalam pelaksanaan penerbitan KKPR ini segera dirampungkan,” ujarnya.
Ia menyoroti peran strategis KKPR dalam mempercepat pertumbuhan investasi di daerah. Menurutnya, percepatan proses tersebut tidak bisa ditunda mengingat dokumen KKPR menjadi syarat utama pemanfaatan ruang yang sesuai aturan.
“Jangan menunda, karena hal ini berkaitan langsung dengan percepatan investasi dan penataan ruang di daerah kita,” tambahnya.
Rapat tersebut juga menegaskan perlunya koordinasi lintas sektor agar tidak terjadi hambatan administrasi maupun teknis. Usis mengingatkan bahwa percepatan proses hanya dapat dicapai jika seluruh pihak menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Selain mempercepat investasi, penerbitan KKPR dianggap penting untuk menjaga ketertiban penataan ruang. Usis menekankan bahwa pemanfaatan ruang di Kapuas harus tetap memperhatikan aspek lingkungan agar pembangunan berjalan berkelanjutan.
“Kita harus pastikan pemanfaatan ruang dilakukan secara bijak dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Melalui rapat tersebut, Pemkab Kapuas berharap kebijakan pemanfaatan ruang dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel, sekaligus memberikan kejelasan bagi masyarakat dan investor mengenai arah pembangunan daerah.
Penulis : Sri
Editor : Ika


