KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Pemerintah Kabupaten Kapuas, berkomitmen untuk memastikan anggaran untuk sanitasi dan air minum layak benar-benar dianggarkan setiap desa melalui sumber APBDes dan APBD, dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerah setempat.
“Yang mana anggaran secara konsisten dialokasikan setiap tahunnya untuk mencapai target akhir sanitasi layak 90 persen dan air minum layak 100 persen,” kata Penjabat (Pj) Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, di Kuala Kapuas, Rabu (21/5/2025).
Hal itu disampaikannya, saat memimpin rapat Focus Group Discussion (FGD) percepatan penurunan stunting melalui sanitasi dan air minum layak, dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting tahun 2025-2029 di wilayah setempat.
Kemudian, lanjutnya, setiap camat diharapkan dapat memastikan pendataan sanitasi air dan air minum layak diwilayah masing-masing per desa atau kelurahan secara riil dan progress pencapaiannya jelas setiap tahun.
Komitmen berikutnya adalah, definisi operasional dan kriteria air layak minum mengikuti kriteria standar taknis dan harus benar-benar dikawal oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kabupaten Kapuas. Adapun sanitasi layak dapat dilaksanakan secara langsung oleh desa.
Melalui komitmen tersebut, Pj Sekda Usis I Sangkai, mengharapkan kerja sama dari seluruh pihak dalam percepatan penurunan stunting diwilayah Kabupaten Kapuas, khususnya dengan terus menjalin koordinasi bersama pemerintah maupun stakeholder terkait.
“Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan stakeholder terkait, kita berharap mampu mempercepat peningkatan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas,” tutup Usis.
Sementara itu, kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas ini, diikuti sejumlah Kepala OPD terkait dan para camat di daerah setempat. (ard/red)


