KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Redaksi
Reading: Pelaku Usaha di Kotim Wajib Kantongi Izin Melalui OSS
Bagikan
Notification Show More
Latest News
Rugikan Negara 2,1 Triliun, Mantan Dirut Pertamina Ditetapkan Tersangka
Headline Hukum & Investigasi Nasional
KPK Telah Tahan 6 Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
Hukum & Investigasi Nasional
DUGAAN PENGGELAPAN DI DAD KALTENG NAIK SIDIK, DAD SECARA ORGANISASI DIMINTA MENGAMBIL SIKAP TEGAS
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah
Jadianson Dorong Polisi Bongkar Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah
Rektor UPR Apresiasi Permendikbudristek 53/2023
Kalimantan Tengah Pendidikan Universitas Palangka Raya
KatakataKatakata
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Hukum & Investigasi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
Search
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Redaksi
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Deal
@2023 Copyright Katakata.co.id

Home » Pemkab Kotawaringin Timur » Pelaku Usaha di Kotim Wajib Kantongi Izin Melalui OSS
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

Pelaku Usaha di Kotim Wajib Kantongi Izin Melalui OSS

Jumat, 12 Mei 2023 09:48
Bagikan
2 Min Read
WAWANCARA : Kepala DPMPTSP Kotawaringin Timur, Diana Setiawan saat diwawancara wartawan usai kegiatan. (Foto: Istimewa)
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Para pelaku usaha di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diwajibkan mengantongi izin usaha melalui online single submission (OSS) atau sistem perizinan berbasis daring.

Pemerintah menerapkan sistem online single submission ini untuk memudahkan pelayanan perizinan berusaha. Namun tidak sedikit pelaku usaha di Kotawaringin Timur yang belum memahami cara memperoleh izin usaha lewat sistem tersebut.

Terkait hal tersebut, pada Rabu (10/5/2023) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, menggelar bimtek implementasi perizinan berusaha berbasis risiko. Kegiatan diikuti sekitar 80 perwakilan perusahaan sektor perdagangan dan industri.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kotim, Diana Setiawan menyebutkan, hadirnya sistem OSS adalah untuk memudahkan investor mengajukan permohonan perizinan secara elektronik.

Namun, hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, masih banyak ditemukan pelaku usaha yang belum mengantongi izin, padahal hal itu merupakan sebuah kewajiban bagi pelaku usaha.

Diana mengatakan, untuk menertibkan hal itu maka akan dilakukan pembinaan administrasi sebagai tahap awal. Jika tetap tidak diindahkan maka akan dilakukan tindakan tegas.

Kepala DPMPTSP Kotim mengharapkan melalui bimbingan teknis dan sosialisasi yang dilakukan, semakin banyak pelaku usaha di kabupaten setempat memiliki izin usaha. Selain menguntungkan pelaku usaha karena bisa berusaha dengan nyaman dan legal, daerah juga akan menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi yang dibayarkan ke kas daerah. (an/red)

TOPIK DPMPTSP Kotim, OSS, pelaku usaha, Pemkab Kotim, perizinan usaha
Editor Katakata Jumat, 12 Mei 2023 09:48
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

How My Phone’s Most Annoying Feature Saved My Life
Jumat, 3 Februari 2023 14:35 2.9k Dibaca
Saiful Muzani Gerindra
Prabowo Akan Lanjutkan Program Jokowi Jika Menang di Pilpres 2024
Minggu, 5 Februari 2023 00:17 1.3k Dibaca
Pemkab Kotim Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik se-Kalteng
Rabu, 22 Februari 2023 22:54 1.1k Dibaca
Praktisi Hukum Pertanyakan Dasar Dihentikannya Kasus Kekerasan Seksual di UPR
Senin, 8 Mei 2023 16:29 875 Dibaca
Halikinnor Dipercaya Menjadi Plt Ketua DAD Kotim
Senin, 8 Mei 2023 21:37 782 Dibaca

Berita Terbaru

Rugikan Negara 2,1 Triliun, Mantan Dirut Pertamina Ditetapkan Tersangka
Headline Hukum & Investigasi Nasional Senin, 25 September 2023 10:50
KPK Telah Tahan 6 Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
Hukum & Investigasi Nasional Senin, 25 September 2023 10:38
DUGAAN PENGGELAPAN DI DAD KALTENG NAIK SIDIK, DAD SECARA ORGANISASI DIMINTA MENGAMBIL SIKAP TEGAS
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sabtu, 23 September 2023 16:30
Jadianson Dorong Polisi Bongkar Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Selasa, 19 September 2023 14:51
Rektor UPR Apresiasi Permendikbudristek 53/2023
Kalimantan Tengah Pendidikan Universitas Palangka Raya Senin, 18 September 2023 18:13

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

SOPD Kotim Dikerahkan Bantu Salurkan Air Tanggulangi Karhutla

Rabu, 6 September 2023 11:48
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Bagikan 40 Ribu Lembar Bendera Merah Putih

Rabu, 2 Agustus 2023 16:23
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas PNS Purna Tugas

Sabtu, 29 Juli 2023 16:35
OlahragaPemkab Kotawaringin Timur

Pembukaan Porprov ke XII, Band Repvblik Hibur Atlet dan Masyarakat Kotim

Kamis, 27 Juli 2023 13:12
KatakataKatakata
Follow US

© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?