KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Optimalkan PAD, Pemprov, Kabupaten dan Perusahaan Teken Pakta Integritas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

EkonomiKalimantan TengahPalangka RayaPemkab KatinganPemprov Kalteng

Optimalkan PAD, Pemprov, Kabupaten dan Perusahaan Teken Pakta Integritas

Senin, 20 Oktober 2025 19:45
Bagikan
2 Min Read
Pakta Integritas Bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng, Senin (20/10/2025). (foto:wiyandri)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perkebunan dan kehutanan. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas Bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, Senin (20/10/2025), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Pakta integritas ini melibatkan tiga pihak, yaitu, pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai pihak kesatu, pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah sebagai pihak kedua dan perusahaan sektor perkebunan dan kehutanan sebagai pihak ketiga.

Melalui penandatanganan ini, seluruh pihak sepakat untuk bersinergi mewujudkan tata kelola pajak dan retribusi daerah yang transparan dan berkeadilan, guna mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan.

Dalam pakta tersebut, perusahaan menyatakan kesanggupan untuk membayar pajak dan retribusi daerah secara penuh dan tepat waktu, serta menggunakan kendaraan operasional berplat KH (Kalimantan Tengah).

Selain itu, perusahaan diwajibkan melakukan pembelian BBM melalui wajib pungut resmi,menggunakan material galian berizin,menyalurkan minimal 25% transaksi keuangan melalui Bank Kalteng,melaksanakan uji kualitas tanah, air, dan udara secara berkala melalui Dinas Lingkungan Hidup.

Mengelola limbah medis dan B3 sesuai ketentuan,menjalankan program plasma perkebunan minimal 20%,mengutamakan rekrutmen tenaga kerja lokal, menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berdampak langsung bagi masyarakat sekitar.

Di sisi lain, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berkomitmen menyediakan kepastian hukum, perlindungan investasi, dan iklim usaha yang kondusif bagi perusahaan yang taat aturan. Pemerintah juga akan melakukan pemetaan dan pemutakhiran data potensi PAD secara berkala untuk memastikan akurasi dan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Agustiar Sabran menegaskan, bahwa Pakta Integritas ini memiliki kekuatan moral dan administratif yang mengikat seluruh pihak. Setiap pelanggaran terhadap isi pakta akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari teguran, denda, hingga pencabutan izin usaha.

“Perusahaan yang taat aturan akan kita dukung penuh, tetapi yang melanggar dan tidak memberikan kontribusi nyata bagi daerah akan kita tindak tegas,” tegas Gubernur.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ika

TOPIK agustiarsabran, gubernurkalteng, Kalteng, Kapuas, Katingan, kehutanan, PAD, palangkaraya, pemprovkalteng, perkebunan
Editor Katakata Senin, 20 Oktober 2025 19:45
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52

Berita Terbaru

Rusdiansyah Dorong Perempuan Bangsa Jadi Motor Pemberdayaan Perempuan Palangka Raya
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Politik Selasa, 20 Oktober 2026 23:49
Dina Maulida Sambut Terpilihnya Yuliana Dewi Pimpin Perempuan Bangsa PKB Palangka Raya
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Politik Selasa, 20 Oktober 2026 23:34
FSQ XII Kalteng Berakhir, Seruyan Perkuat Pembinaan Seni Budaya Islami
Pemkab Seruyan Selasa, 20 Oktober 2026 22:28
Polres Kotim Temukan Sembilan Pengunjung THM Terindikasi Positif Narkotika
Hukum & Investigasi Sampit Selasa, 20 Oktober 2026 17:16
Deni Harsono Divonis Empat Tahun, Pua Hardinata Soroti Perbedaan Uang Pengganti
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 20 Oktober 2026 16:57

You Might Also Like

DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka RayaPolitik

Rusdiansyah Dorong Perempuan Bangsa Jadi Motor Pemberdayaan Perempuan Palangka Raya

Selasa, 20 Oktober 2026 23:49
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka RayaPolitik

Dina Maulida Sambut Terpilihnya Yuliana Dewi Pimpin Perempuan Bangsa PKB Palangka Raya

Selasa, 20 Oktober 2026 23:34
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov KaltengPeristiwa

Bush Valentino: Kritik Boleh, Adat dan Adab Tetap Harus Dijunjung Tinggi

Selasa, 20 Oktober 2026 09:25
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Mambang Tubil Kecam Aksi Ritual Keranda Mayat di Depan Gubernur Kalteng

Selasa, 20 Oktober 2026 08:53
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?