SAMPIT, katakata.co.id – Operasi Zebra Telabang 2025 resmi berakhir pada 30 November. Selama dua pekan pelaksanaan, kepolisian lebih mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pengendara. Hasilnya, ribuan pelanggar diberikan sanksi teguran, meski sebagian tetap harus menjalani proses tilang.
Data Satlantas Polres Kotawaringin Timur menunjukkan adanya penurunan jumlah pelanggaran selama 14 hari operasi berlangsung. Fokus utama operasi tahun ini adalah edukasi dan pembinaan kepada masyarakat pengguna jalan.
Selama pelaksanaan, hampir 3.000 pengendara diberikan sanksi non-tilang, berupa teguran langsung di lapangan. Meski demikian, polisi tetap menindak tegas pelanggaran tertentu melalui penegakan hukum.
Terdapat 61 pengendara terjaring tilang elektronik (ETLE) dan 28 pelanggar lainnya dikenakan tilang manual. Tilang manual diberlakukan secara terbatas, khusus untuk pelanggaran yang dinilai memiliki potensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan petugas adalah pelanggaran kasat mata, seperti pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa nomor polisi, hingga penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Kotawaringin Timur, AKP Hariyanto, mengatakan bahwa selama operasi, petugas menjalankan penindakan berjenjang, mulai dari teguran, tilang elektronik, hingga tilang manual sesuai tingkat pelanggaran. Edukasi diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dengan berakhirnya Operasi Zebra Telabang 2025, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas semakin meningkat. Kepolisian menekankan pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcarlantas) agar kondisi lalu lintas di Kotawaringin Timur semakin kondusif.Z
Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti


