Kuala kurun, katakata.co.id – DPRD Gunung Mas menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2026 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna, Selasa, 11 Agustus 2026.
“Rapar paripurna hari ini agendanya yakni tanda tangan nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan pimpinan DPRD Gumas tentang dua hal,” kata Ketua DPRD Gunung Mas Binartha, Selasa, 11 Agustus 2026.
Pertama yakni penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2026.
Lalu penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2027.
“Kami bersyukur, rapat paripurna hari ini berjalan lancar dan kondusif, serta semua tahap telah berjalan dengan baik,” ucap Politisi Partai Golkar itu.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengatakan bahwa dengan ditandatanganinya dua nota kesepakatan bersama tersebut hakekatnya eskekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Gumas.
“Kemudian, saya meminta kepada kepala perangkat daerah agar memperhatikan sisi skala prioritas dari program dan kegiatan dengan tetap memperhatikan arah kebijakan perencanaan pembangunan, strategi pembangunan serta visi misi Bupati Gumas,” ucap Jaya
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


