Kuala kurun, katakata.co.id – Badan Anggaran (banggar) DPRD Gunung Mas memaparkan hasil pembahasan dan telah disepakati terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priototas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2027.
“Kesepakatan pertama yakni KUA-PPAS Kabupaten Gunung Mas tahun 2027 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Gunung Mas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2026 tgl 6 Juli 2026,” ujar juru bicara Banggar DPRD Gunung Mas Iceu Purnamasari, Rabu, 12 Agustus 2026.
Kemudian dijelaskan, arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Gunung Mas adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan produktif berbasis pemerataan pembangunan daerah.
Lalu, keuangan daerah Kabupaten Gunung Mas menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat yang dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran nasional dari pemerintah pusat, oleh karena itu Badan Anggaran bersama eksekutif sepakat untuk melakukan penajaman prioritas pembangunan.
Disepakati ada lima misi strategis dengan fokus anggaran akan dikonsentrasikan secara ketat pada tiga sektor utama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Fokus pertama kata Iceu, peningkatan kualitas infrastruktur jalan, jembatan, dan jaringan utilitas untuk mendukung konektivitas antar wilayah dan aksesibilitas pelayanan publik, lalu peningkatan akses dan kualitas kesehatan dasar dan rujukan, serta pengendalian penyakit dan promosi kesehatan masyarakat.
Fokus ketiga, penyediaan pendidikan berkualitas, merata, dan inklusif, serta pengembangan kompetensi guru dan karakter peserta didik.
Dalam kesempatan tersebut, Iceu juga menjabarkan terkait postur rancangan KUA-PPAS 2027 yakni Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 76.827.996.375, Pendapatan Transfer sebesar Rp.964.975.903.000, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp.60.200.000.000.
“Sedangkan proyeksi belaja tahun anggaran 2027 sebesar Rp 1.084.003.899.375,”tukas Politisi Partai Golkar itu.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


