PALANGKARAYA, katakata.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah melepas lima residen rehabilitasi rawat inap yang telah menyelesaikan program rehabilitasi intensif selama tiga bulan. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Rehabilitasi Wira Satya BNNP Kalimantan Tengah, Rabu (15/7/2026).
Acara pelepasan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) BNNP Kalimantan Tengah, perwakilan BNN Kota Palangka Raya, jajaran Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng, Ketua Tim Bidang Rehabilitasi BNNP Kalimantan Tengah dr. Nadia Naufalia Mulyansyah, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Sadagori Henoch Binti (Ririn Binti), tokoh agama, Ustaz Juni Darmawansyah, serta keluarga para residen.
Ketua Tim Bidang Rehabilitasi BNNP Kalimantan Tengah, dr. Nadia Naufalia Mulyansyah, mengatakan lima residen tersebut dinyatakan telah menyelesaikan program rehabilitasi setelah memenuhi sejumlah indikator penilaian, termasuk adanya peningkatan kualitas hidup selama mengikuti program rehabilitasi intensif.
“Pada 15 Juli 2026 ini kami melaksanakan kegiatan pelepasan residen rehabilitasi rawat inap yang telah menjalani program rehabilitasi selama tiga bulan. Pelepasan ini merupakan bentuk apresiasi atas keaktifan dan kesungguhan mereka selama mengikuti proses rehabilitasi,” ujarnya.
Menurut Nadia, seremoni pelepasan bukan menjadi akhir dari proses pemulihan, melainkan pengingat bahwa tantangan sesungguhnya baru dimulai ketika para residen kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi penyemangat bagi mereka untuk tetap kuat, terus berjuang, dan mempertahankan kehidupan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Perjuangan mereka bukan berakhir di sini, tetapi justru dimulai saat kembali ke masyarakat,” katanya.
Ia mengakui masih banyak masyarakat yang enggan menjalani rehabilitasi karena memiliki stigma negatif terhadap layanan rehabilitasi. Padahal, pendekatan yang diterapkan BNN mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan melalui pembinaan secara humanis, cinta kasih, pembinaan spiritual, sosial, serta intervensi psikologis tanpa kekerasan.
“Banyak yang masih beranggapan rehabilitasi seperti dipenjara atau mendapat perlakuan kasar. Faktanya tidak demikian. Kami berharap para residen yang telah selesai menjalani program dapat menjadi contoh sekaligus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat mengenai layanan rehabilitasi,” jelasnya.
Nadia juga berharap adanya dukungan lebih besar dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memperkuat layanan rehabilitasi di Kalimantan Tengah. Menurutnya, BNNP Kalteng masih menghadapi keterbatasan sarana, prasarana, maupun anggaran sehingga kolaborasi dengan berbagai instansi, organisasi masyarakat, lembaga swasta, dan komunitas menjadi sangat penting dalam mendukung proses pemulihan para penyalahguna narkotika.
“Kami tidak mungkin bekerja sendiri. Karena itu kami berharap adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, baik dalam penyediaan sarana dan prasarana maupun dukungan anggaran, agar layanan rehabilitasi dapat terus ditingkatkan,” tuturnya.

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Henoch Binti atau Ririn Binti, menyampaikan apresiasi kepada BNNP Kalimantan Tengah yang terus berkomitmen memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Ririn membagikan kisah perjalanan hidupnya yang pernah terjerumus dalam penyalahgunaan minuman keras selama 25 tahun dan narkotika selama belasan tahun. Ia mengaku mampu bangkit dan bertobat berkat pertolongan Tuhan, doa keluarga, serta tekad untuk mengubah hidup menjadi lebih baik.
“Atas kebaikan Tuhan Yesus yang memberi kesempatan kepada saya untuk bertobat, saya berkomitmen iman, di sisa hidup ini mengabdikan diri untuk melayani Tuhan dan sesama dengan cara memerangi narkoba serta menjadi motivator dan pendoa bagi pecandu narkoba yang ingin bertobat” tegas Ririen yang juga seorang Penginjil
Kepada lima residen yang telah menyelesaikan program rehabilitasi, Ririn berpesan agar terus menjaga komitmen untuk hidup bersih dari narkoba dan tidak kembali pada lingkungan yang dapat menjerumuskan.
“Awali hidup yang baru dengan terus melibatkan Tuhan dalam setiap langkah. Dengan iman, tekad, dan dukungan keluarga, saya percaya setiap orang mampu lepas dari jerat narkoba dan menjadi berkat bagi sesama,” tutup Ririn Binti.
Sementara itu, Ustaz Juni Darmawansyah mengajak para residen untuk memperkuat keimanan dan meneguhkan komitmen meninggalkan narkoba. Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi harus dibarengi dengan tekad menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi sesama.
“Mari berkomitmen di dalam hati dan diri kita untuk menjadi orang yang lebih bermanfaat. Bangun kehidupan yang lebih baik dan jangan pernah kembali kepada jerat narkoba,” pesan Ustaz Juni Darmawansyah sebelum memimpin doa bersama bagi seluruh residen.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


