PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Nasib nahas menimpa seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Akbar. Yang mana ia harus meregang nyawa atau meninggal dunia usai terlibat laka lantas, di Jalan Seth Adji simpang APILL Jalan Antang Kalang, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 08.20 WIB.
Kanit Gakkum Ipda Amat menjelaskan, kecelakaan melibatkan mobil Suzuki APV minibus ambulans warna abu-abu bernomor polisi KH 9069 JW yang dikemudikan Maramin dan sepeda motor Honda Beat 110 warna hitam bernomor polisi KH 3062 YV yang dikendarai Akbar, yang diketahui merupakan pengemudi ojek online.
Menurut keterangan kepolisian, sebelum kejadian mobil ambulans melintas di Jalan Seth Adji dari arah Bundaran Seth Adji menuju Jalan Diponegoro. Saat tiba di area persimpangan berlampu lalu lintas dari arah depan persimpangan meluncur sepeda motor Honda Beat.
Dijelaskan Amat, Untuk mobil ambulans tersebut membawa pasien yang berstatus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang akan dibawa ke rumah sakit jiwa Kalawa Atei dan ambulans tidak membunyikan sirine hanya menyalakan lampu rotator.
Dalam kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan banyak keluar darah. Korban sempat mendapatkan perawatan namun tidak lama kemudian korban meninggal dunia.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan materiil. Sopir ambulan tersebut sudah di mintai keterangan dan unit ambulans berasal dari Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.
Usai kejadian, petugas Satlantas Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian. Saat ini kasus tersebut sudah di tangani dan kedua barang bukti diamankan di Polresta Palangka Raya.
Sementara itu, Salah satu teman korban bernama Maul menjelaskan bahwa korban tersebut hendak mengantar pesanan dan saat di lokasi kejadian terjadi kecelakaan.
Pihaknya sudah menyerahkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Satlantas Polresta Palangka Raya dan ambulans tersebut tidak membunyikan sirine hanya menyalakan lampu rotator.
Sedangkan pasien yang didalam ambulan tersebut menurut keterangan pihak Kepolisian membawa pasien tetapi berstatus sebagai ODGJ yang akan diantar ke RSJ Kalawa Atei.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti


