PALANGKA RAYA, katakata.co.id – DPRD Kota Palangka Raya hingga kini belum menerima laporan maupun pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu indikator positif dari pelaksanaan pelayanan publik di daerah. Salah satu layanan yang turut menjadi perhatian DPRD adalah administrasi kependudukan.
“Sampai saat ini belum ada aduan yang masuk terkait pelayanan publik. Salah satu yang kami pantau adalah pelayanan di Dukcapil dan sejauh ini berjalan dengan lancar,” kata Mukarramah, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, berdasarkan pemantauan DPRD, sejumlah pelayanan dasar kepada masyarakat telah berjalan cukup baik. Pelayanan administrasi kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), misalnya, dinilai mampu memberikan layanan sesuai kebutuhan masyarakat.
Mukarramah menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya upaya dari perangkat daerah untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Namun, ia menegaskan evaluasi tetap diperlukan agar pelayanan yang diberikan semakin efektif dan responsif.
“Ini menunjukkan adanya upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan yang terus dilakukan oleh perangkat daerah dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Meski belum menerima pengaduan, Komisi I DPRD tetap mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi apabila menemukan kendala dalam memperoleh pelayanan pemerintah.
Menurut Mukarramah, masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD sekaligus dapat digunakan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Kami selalu terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Hal tersebut penting untuk menjadi bahan evaluasi agar kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia berharap pelayanan publik di Kota Palangka Raya dapat dipertahankan sekaligus terus ditingkatkan, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


