KOTAWARINGIN TIMUR, KATAKATA.CO.ID – Beradarnya surat yang ditandatangani Supriyo pada tanggal 18 Juli 2025, menimbulkan ragam pendapat di media sosial, baik itu di grup Whatsapp, maupun media sosial lainnya, seperti di facebook.
Selaku Kepala Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Supriyo, menandatangani surat, yang isinya, belum bisa memberikan izin pembangunan Gereja, di lingkungan RT 007, RW 003 Desa Sumber Makmur.
Sebagian besar warga dunia maya, memberi tanggapan negatif, terkait isi surat itu, seperti di media sosial Facebook atas nama Ingkit Djaper, yang memposting surat dimaksud, dan Wartawan media ini diizinkan mengutif sikapnya, sebagai berikut: “ Kalteng bukan wilayah intoleran, jangan ikutan latah seperti di beberapa daerah lain, ada apa dengan Desa Sumber Makmur, kalian pendatang di Bumi kami Tambun Bungai “
Untuk mengonfirmasikan surat yang dikeluarkannya, media ini pada Senin siang ( 21/7/2025) mengofirmasikannya ke nomor telepon sang Kades Sumber Makmur, Supriyo, di nomor 0813 5157 63xx, namun yang bersangkutan belum merespon.
Sementara itu, kepada Katakata.co.id, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui sambungan telepon, Senin Siang ( 21/7/2025) mengatakan, wilayah tersebut masuk Polsek Sungai Sampit, dan saat ini forum komunikasi kecamatan sudah berdiskusi terkait penanganan hal tersebut untuk antisipasi kerawanannya. Kapolres mengimbau, Masyarakat mempercayakan kepada forum komunikasi kecamatan setempat untuk memediasikannya.
“Kami mengimbau masyarakat mempercayakan kepada forum komunikasi kecamatan untuk memediasikan masalah ini, sehingga bisa diselesaikan dengan baik “ kata Kapolres yang juga asli orang Dayak Kapuas. ( rb66 )


