KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Mantan Pengguna Narkoba, Dipercaya Memimpin Gerakan Dayak Anti Narkoba
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahOpini

Mantan Pengguna Narkoba, Dipercaya Memimpin Gerakan Dayak Anti Narkoba

Senin, 20 Oktober 2025
Bagikan
6 Min Read
Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) resmi dideklarasikan di Betang Hapakat, Sabtu (18/10/2025).
Bagikan

Katakata.co.id – Gerakan Dayak Anti Narkoba ini lahir dari keresahan kami, uluh itah Dayak, yang sedih dan gelisah melihat semakin maraknya peredaran narkoba, terutama jenis sabu-sabu di Kalimantan Tengah. Apabila peredaran narkoba ini tidak dilawan secara bersama-sama, maka keberadaan sabu-sabu menjadi ancaman nyata, yang dapat memusnahkan peradaban, nilai-nilai luhur, dan eksistensi, serta adat istiadat suku Dayak.

Ini ada tiga cerita fakta dari ratusan, bahkan mungkin ribuan cerita yang menyedihkan terkait dampak buruk peredaran narkoba di Kalimantan Tengah:

• Saking mudahnya mencari barang haram ini, seorang istri dari suku Dayak, yang suaminya juga orang Dayak, yang menjadi pecandu sabu-sabu, memberikan sejumlah uang kepada anaknya yang masih di bawah umur untuk membeli sabu-sabu bagi bapaknya. Artinya, sejak kecil sang anak sudah diperkenalkan pada barang haram tersebut.

• Seorang Ibu muda ( janda ), warga sebuah desa di Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, dengan sedih dan menangis menceritakan, bagaimana anaknya yang menjadi pecandu sabu-sabu, terus meminta uang dengan paksa untuk membeli barang haram tersebut. Selain itu, barang elektronik di rumah mereka, hingga kompor gas dan tabung gasnya, habis dijual oleh sang anak untuk membeli sabu-sabu. Sebenarnya sang ibu mengetahui siapa pengedar barang haram tersebut di desanya, namun sampai tulisan ini disusun, sang pengedar masih leluasa menjalankan bisnis haramnya.

• Seorang Pendeta yang mendirikan rumah pemulihan orang dalam gangguan jiwa ( ODGJ ) mengatakan, rata-rata pasien ODGJ yang mereka rawat, adalah mantan pemakai narkoba, sehingga otaknya rusak.

Menyikapi cerita demi cerita yang kami dengar, serta melihat secara langsung bagaimana dampak buruk dari peredaran narkoba di tengah kehidupan masyarakat Dayak. Beberapa bulan lalu, ketika saya diminta oleh tokoh Dayak dari berbagai profesi untuk menjadi ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba. Dengan pertolongan dan kekuatan dari Tuhan Yesus , saya menerima tugas mulia ini.

Kami Bersama seluruh pengurus Gerakan Dayak Anti Narkoba, siap mendedikasikan diri dalam misi menyelamatkan generasi Dayak dari kehancuran akibat narkoba. Kami menabuhkan genderang perang melawan para bandar, pengedar, kurir, hingga pengendali peredaran Narkoba di Bumi Tambun Bungai ini. Kami juga menegaskan, sejak Gerakan Dayak Anti Narkoba ini dideklarasikan ( 18 Oktober 2025 ) orang Dayak menyepakati, para bandar, pengedar, kurir, hingga pengendali peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai ini, adalah musuh besar orang Dayak dan harus kita lawan bersama.

Mengapa saya siap mendedikasikan diri untuk melawan peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai ini “ Jujur, sebelum Tuhan Yesus tangkap saya, sepuluh tahunan, hidup ini pernah menjadi pengguna berat ekstasi dan sabu-sabu, dan saya merasakan bagaimana rusaknya kehidupan saat menjadi pecandu narkoba”

Puji Tuhan, di tahun 2007, atau sekitar 18 tahun yang lalu, suatu peristiwa terjadi di kehidupan saya, dan peristiwa itu yang membawa saya masuk dalam dunia pertobatan sejati, dan sejak saat itu, semua jenis narkoba tidak pernah lagi masuk tubuh ini.

Untuk menyikapi kebaikan Tuhan Yesus dalam hidup ini, yang memberi kesempatan untuk saya bertobat dan membawa hidup ini semakin dekat kepadaNYA. Bersama seluruh pengurus Gerakan Dayak Anti Narkoba, saya rindu untuk membawa orang Dayak yang menjadi pecandu, kurir, pengedar, bahkan bandar, hingga pengendali peredaran narkoba, untuk meninggalkan kebiasaan buruk yang berdosa tersebut.

Beberapa langkah akan kami lakukan untuk meminimalkan peredaran narkoba, antara lain semakin aktif melakukan edukasi kepada masyarakat akan bahaya narkoba, dan melibatkan para hamba Tuhan dari masing-masing agama untuk penguatan iman. Dan yang tidak kalah pentingnya, melakukan kerja sama dengan aparat hukum, untuk memerangi para bandar, pengedar, kurir, hingga pengendali peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai.

DELAPAN POIN DEKLARASI

PADA HARI INI, SABTU, 18 AGUSTUS 2025, KAMI GENERASI DAYAK MENDEKLARASIKAN PERNYATAAN SIKAP KAMI SEBAGAI JATI DIRI ORANG DAYAK UNTUK MENYELAMATKAN GENERASI DAYAK DARI PEREDARAN GELAP NARKOBA, DENGAN POIN SEBAGAI BERIKUT :

1. KAMI MENGHARAMKAN DAN MELAWAN SETIAP PELAKU PEREDARAN GELAP NARKOBA — MEREKA MUSUH SELURUH ORANG DAYAK.

2. KAMI MENYERUKAN SANKSI ADAT TERBERAT BERUPA PENGUSIRAN PERMANEN DARI TANAH DAYAK BAGI BANDAR/PENGEDAR/PENGENDALI NARKOBA YANG KASUSNYA INKRACHT SESUAI PASAL 114 UU 35/2009.

3. KAMI MENUNTUT PEMINDAHAN PARA BANDAR/PENGEDAR/PENGENDALI PEREDARAN NARKOBA, KE LAPAS TERPISAH DI LUAR TANAH DAYAK.

4. KAMI MENUNTUT SANKSI ADAT BAGI KURIR / PENGGUNA YANG TIDAK BERTOBAT, DAN MEREKA HARUS MENJALANI REHABILITASI.

5. KAMI SIAP MELAKUKAN PENGAMANAN AWAL BERSAMA KEDAMANGAN, BATAMAD, DAN DAD, SEBELUM MENYERAHKAN PELAKU TINDAK PIDANA NARKOBA, KE APARAT KEPOLISIAN DAN BNN,

6. KAMI MENEGASKAN, GERAKAN INI ( PENGURUS ORGANISASI ) BERSIH DARI PENGGUNAAN, DAN PEREDARAN NARKOBA, DEMI MELINDUNGI NILAI LUHUR DAN EKSISTENSI DAYAK.

7. KAMI SIAP MEMBENTUK SATGAS ANTI NARKOBA BERBASIS ADAT—TERLATIH, TERPERCAYA, TERDEPAN—UNTUK PEMANTAUAN, EDUKASI PREVENTIF, RESPONS CEPAT, DAN PENGAMANAN SEMENTARA.

8. KAMI MENDORONG APARAT PENEGAK HUKUM MENINDAKLANJUTI SETIAP INFORMASI DARI MASYARAKAT DAYAK, DEMI GENERASI DAYAK YANG UNGGUL, CERDAS, DAN MANGGATANG UTUS MENUJU INDONESIA EMAS 2045.

Penulis :

EV. Sadagori Henoch Binti, S.I.Kom ( Ririen Binti )

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor Katakata Senin, 20 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Gerakan Dayak Anti Narkoba Resmi Dideklarasikan
Sabtu, 18 Oktober 2025
Korupsi Penerbitan IUP di Barito Utara, Mantan Kadistamben Divonis 2 Tahun
Kamis, 30 Oktober 2025
Gubernur Kalteng Lantik Bupati Barito Utara Masa Jabatan 2025-2030
Jumat, 10 Oktober 2025
Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif, Lapas Palangka Raya Bersama APH  Razia di Blok Hunian
Sabtu, 11 Oktober 2025
GDAN Berencana Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pengguna Narkoba di Ponton
Sabtu, 8 November 2025

Berita Terbaru

Wakil Ketua II Komisi III DPRD Palangka Raya, Sri Ani Rintuh (Foto : Ist)
Dewan Palangka Raya Dorong Penguatan Edukasi Publik untuk Jaga Fasilitas Umum
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Legislatif Palangka Raya Minggu, 9 November 2025
Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari (Foto : Ist)
Anggota DPRD Palangka Raya Dukung Pengawasan Ketat SPBU Cegah Penyimpangan BBM Subsidi
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Legislatif Palangka Raya Minggu, 9 November 2025
Mahasiswa Bartim Soroti Proyek Rehabilitasi Asrama Senilai Rp2,7 Miliar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Barito Timur Minggu, 9 November 2025
Pohon Tumbang di Palangka Raya Nyaris Renggut Nyawa Ayah dan Anak
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 9 November 2025
Rumah Warga di Jalan S. Parman Hangus Terbakar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 9 November 2025

You Might Also Like

Wakil Ketua II Komisi III DPRD Palangka Raya, Sri Ani Rintuh (Foto : Ist)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Dewan Palangka Raya Dorong Penguatan Edukasi Publik untuk Jaga Fasilitas Umum

Minggu, 9 November 2025
Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari (Foto : Ist)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Anggota DPRD Palangka Raya Dukung Pengawasan Ketat SPBU Cegah Penyimpangan BBM Subsidi

Minggu, 9 November 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Barito Timur

Mahasiswa Bartim Soroti Proyek Rehabilitasi Asrama Senilai Rp2,7 Miliar

Minggu, 9 November 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pohon Tumbang di Palangka Raya Nyaris Renggut Nyawa Ayah dan Anak

Minggu, 9 November 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?