KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Mantan Direktur Pascasarjana UPR Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Besok
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Mantan Direktur Pascasarjana UPR Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Besok

Rabu, 4 Maret 2026
Bagikan
3 Min Read
Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yunardi
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yunardi memastikan pemeriksaan perdana terhadap YL yaitu direktur pascasarjana 2018-2022 sebagai tersangka dugaan pengelolaan anggaran di lingkungan Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) akan dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026).

Hal itu disampaikannya kepada awak media saat meninjau kegiatan pasar murah Ramadan di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu (4/2/2026).

“Kita sudah melayangkan panggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka. Rencananya besok dilakukan pemeriksaan pertama,” ujar Yunardi.

Ia berharap tersangka dapat memenuhi panggilan tersebut tanpa kendala. Menurutnya, kepatuhan terhadap proses hukum merupakan kewajiban setiap warga negara. “Sebagai warga negara yang baik, tentu harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terkait kemungkinan penahanan setelah pemeriksaan, Yunardi menyebut keputusan tersebut belum dapat dipastikan. Penahanan, kata dia, akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi tim penyidik usai pemeriksaan.

“Itu nanti tergantung hasil evaluasi tim. Belum bisa disimpulkan sekarang,” jelasnya.

Selain pemeriksaan tersangka, penyidik juga terus mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi-saksi. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan proses tersebut masih berlanjut.

“Kita masih terus melakukan pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas perkara,” tambahnya.

Menanggapi sikap Universitas Palangka Raya (UPR) yang menyatakan menghormati proses hukum, Yunardi menilai hal tersebut sebagai langkah yang tepat. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku.

“Kita semua wajib tunduk pada hukum. Itu yang terpenting,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menurut Yunardi, hasil audit yang dilakukan auditor dan diperkuat dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ahli menyebutkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp2.430.583.989. “Kerugian negara dalam perkara ini telah dihitung oleh auditor dan jumlahnya mencapai kurang lebih Rp2,43 miliar. Hingga saat ini, kerugian tersebut belum dikembalikan,” ujarnya.

YL diketahui menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UPR periode 2018–2022. Selain itu, pada tahun 2019–2020 yang bersangkutan juga menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengeluaran Pembantu Pascasarjana.

Dalam kapasitas tersebut, tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan memerintahkan staf yang bukan bendahara untuk menjalankan fungsi kebendaharaan, tidak melakukan pengujian atas bukti dukung pengajuan anggaran, menandatangani laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan, serta menerima uang anggaran dimaksud.

Tak hanya itu, pada periode 2021–2022, tersangka juga diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Direktur Pascasarjana dengan mencampuri kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang berakibat timbulnya kerugian keuangan negara.

“Perbuatan tersebut merupakan rangkaian tindakan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan jabatan yang berdampak langsung pada keuangan negara,” kata Yunardi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 603 jo Pasal 20 huruf a, b, c jo Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Subsider, tersangka dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 618 jo Pasal 20 huruf a, b, c jo Pasal 126 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK DugaanKorupsi, kejaripalangkaraya, kejatikalteng, Pascasarjana, UPR, YL
Editor Katakata Rabu, 4 Maret 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Pilrek UPR 2026–2030 Kian Dinamis, Enam Akademisi Masuk Bursa Calon Rektor
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Gerak Cepat Petugas, Mantan Anggota Polri Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Sah di Lahan Milik TNI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Pemprov Kalteng Sampit Senin, 25 Mei 2026
Pimpin Golkar Kapuas, Ketua DPRD Berikan Ucapan Selamat Kepada Noor Fazariah Kamayanti
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Senin, 25 Mei 2026
Pemkab Kapuas Bahas Persiapan Pembentukan BNNK
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Senin, 25 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Belasan Pejabat Struktural di UPR Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

Jumat, 22 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejati Kalteng Geledah Kantor DPMPTSP dan ESDM, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon PT KBM

Selasa, 19 Mei 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

Seleksi Pejabat UPR, Kuasa Hukum Erniaty dan FLora Chisyashita Ungkap Dugaan Manipulasi Sistem Merit

Minggu, 17 Mei 2026
Kalimantan TengahOpiniPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR

Kamis, 7 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?