KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Luar Biasa!Dua Dosen FH UPR Presentasi Hasil Riset Penelitian di Kancah Internasional
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

InternasionalKalimantan TengahNasionalUniversitas Palangka Raya

Luar Biasa!Dua Dosen FH UPR Presentasi Hasil Riset Penelitian di Kancah Internasional

Sabtu, 24 Agustus 2024 15:38
Bagikan
4 Min Read
PRESENTASI : Perwakilan dosen dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya yaitu Yessiarie Silvanny Sibot, S.H., M.H., dan Nuraliah Ali, S.Pd.I., M.Pd.I., mengikuti Konferensi Internasional yang bertajuk Change and Resistance : The Future of Kalimantan Studies. Acara yang dibuka langsung Direktur Asosiasi Peneliti Studi Kalimantan (APSK), Noorhidayah, S.H., M.A., C.EML melalui sebuah acara International Conference on Kalimantan Studies (ICKS) 2024, di Hotel Grand Hotel International Asia Pasifik pada tanggal 12-13 Agustus 2024. (foto:Yessiarie)
PRESENTASI : Perwakilan dosen dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya yaitu Yessiarie Silvanny Sibot, S.H., M.H., dan Nuraliah Ali, S.Pd.I., M.Pd.I., mengikuti Konferensi Internasional yang bertajuk Change and Resistance : The Future of Kalimantan Studies. Acara yang dibuka langsung Direktur Asosiasi Peneliti Studi Kalimantan (APSK), Noorhidayah, S.H., M.A., C.EML melalui sebuah acara International Conference on Kalimantan Studies (ICKS) 2024, di Hotel Grand Hotel International Asia Pasifik pada tanggal 12-13 Agustus 2024. (foto:Yessiarie)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Luar Biasa!Dengan mempresentasikan hasil riset penelitian tentang “Protecting the Innocent: An In-Depth Study of Dayak Customary and Islamic Legal Sanctions for Sexual Offenses” (Sanksi Bagi Pelaku Merusak Wanita Di Bawah Umur:  Analisis Yuridis Dalam Perspektif Hukum Adat Dayak Dan Hukum  Islam).

Perwakilan dosen dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya yaitu Yessiarie Silvanny Sibot, S.H., M.H., dan Nuraliah Ali, S.Pd.I., M.Pd.I., mengikuti Konferensi Internasional yang bertajuk Change and Resistance : The Future of Kalimantan Studies. Acara yang dibuka langsung Direktur Asosiasi Peneliti Studi Kalimantan (APSK), Noorhidayah, S.H., M.A., C.EML melalui sebuah acara International Conference on Kalimantan Studies (ICKS) 2024, di Hotel Grand Hotel International Asia Pasifik pada tanggal 12-13 Agustus 2024.

Tak hanya itu saja, acara ini juga menampilkan Opening Message dari Associate Prof. Dr. Thirunaukarasu A/L Subramaniam dari Department of Southeast Asian Studies, University of Malaya, Malaysia. Acara dilanjutkan dengan Introduction of Guest Honor yang disampaikan oleh Prof. Dr. Arndt Graff dari Goethe University, Frankfurt, Germany, dan Dr. Syed Abdul Razak Bin Sayed Mahadi dari University of Malaya, Malaysia.

Keuda Dosen UPR ini menyoroti dua aspek utama yaitu prosedur penyelesaian berdasarkan hukum adat Dayak khususnya Dayak Ngaju dan hukum Islam dalam kasus merusak anak di bawah umur, serta perlindungan hukum bagi korban dalam konteks kedua hukum tersebut.

Dalam kesimpulannya, Yessiarie Silvanny Sibot, S.H., M.H., mengatakan, untuk hukum adat Dayak Ngaju, prosedur penyelesaian kasus merusak anak di bawah umur didasarkan pada tradisi lokal. Proses ini melibatkan langkah-langkah seperti pelaporan, pemanggilan pihak terkait, sidang oleh Mantir Adat, serta pengambilan sumpah adat.

“Perlindungan hukum dalam masyarakat adat Dayak Ngaju juga tercantum dalam Perjanjian Tumbang Anoi, yang menegaskan komitmen untuk melindungi korban serta menegakkan keadilan. Sanksi hukuman yang berlaku termasuk denda adat (singer) yang diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 79 Perjanjian Tumbang Anoi, memastikan bahwa pelaku yang merusak anak di bawah umur mendapat sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya,” Kata Yessiarie.

Sementara itu, Nuraliah Ali, S.Pd.I., M.Pd.I., menerangkan dalam hukum Islam, prosedur penyelesaian kasus merusak anak di bawah umur terhadap pelaku pemerkosaan atau zina mengacu pada hukum had dari Al-Qur’an dan Hadis, dengan syarat-syarat ketat dan bukti yang kuat.

“Penegakan hukum Islam memberikan berbagai pandangan, dari hukuman mati hingga hukuman ta’zir, seperti hukuman cambuk, denda, penjara, atau pengasingan, tergantung pada konteks dan bukti yang tersedia,” ucapnya.

Penelitian ini diharapkan dapat  memberikan panduan bagi pemerintah atau komunitas terkait dalam mengimplementasikan hukum adat Dayak Ngaju dan hukum Islam dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Bahkan menawarkan kebijakan atau rekomendasi praktis untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi korban dalam kedua sistem hukum tersebut serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak serta penerapan hukum yang adil dan manusiawi dalam kedua konteks hukum.

Selain itu, diseminasi hasil riset penelitian ini juga dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan hukum yang lebih adaptif dan sensitif terhadap kebutuhan perlindungan anak di bawah umur, terutama dalam komunitas yang menganut hukum adat dan hukum Islam. (ard/red)

TOPIK di Kancah Internasional, Dua Dosen Fakultas Hukum, Mempresentasikan Hasil Riset Penelitian, UPR
Editor Katakata Sabtu, 24 Agustus 2024 15:38
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Surat Terbuka GDAN: Jangan Biarkan Mafia Narkoba Di Puntun Merampas Masa Depan Generasi Penerus Bangsa
Selasa, 14 Juli 2026 22:20
Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46
BNNP Kalteng Lepas Lima Residen Rehabilitasi: Perjuangan Melawan Narkoba Dimulai Saat Kembali ke Masyarakat
Rabu, 15 Juli 2026 13:44

Berita Terbaru

DPRD Palangka Raya Mulai Reses, Aspirasi Warga Jadi Bahan Pembahasan
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 12 Agustus 2026 16:14
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disahkan, Pendapatan Palangka Raya Naik Jadi Rp1,226 Triliun
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 12 Agustus 2026 16:08
Jotun Perluas Jangkauan Dengan Buka Flagship Store di Kota Palangka Raya
Ekonomi Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Rabu, 12 Agustus 2026 15:04
Tiga Terdakwa Kasus Sabu 8,4 Kg Dituntut Hukuman Mati
Headline Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 11 Agustus 2026 23:28
Tumpukan Sampah di MT Haryono Barat Dikhawatirkan Memicu Karhutla
Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 11 Agustus 2026 18:22

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov KaltengPendidikanUniversitas Palangka Raya

Ribuan Mahasiswa Baru UPR Ikuti PKKMB Tahun Akademik 2026/2027

Senin, 10 Agustus 2026 18:08
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum Nadya Grestyana Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR

Minggu, 9 Agustus 2026 22:48
Kalimantan TengahPalangka Raya

Tim Kuasa Hukum Prof. Yetrie Ludang Siapkan Eksepsi dan Soroti Dasar Audit 

Selasa, 28 Juli 2026 11:20
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

FMIPA UPR Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pahandut Lewat Penguatan UMKM

Sabtu, 25 Juli 2026 13:15
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?