KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Luar Biasa!Dua Dosen FH UPR Presentasi Hasil Riset Penelitian di Kancah Internasional
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

InternasionalKalimantan TengahNasionalUniversitas Palangka Raya

Luar Biasa!Dua Dosen FH UPR Presentasi Hasil Riset Penelitian di Kancah Internasional

Sabtu, 24 Agustus 2024 15:38
Bagikan
4 Min Read
PRESENTASI : Perwakilan dosen dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya yaitu Yessiarie Silvanny Sibot, S.H., M.H., dan Nuraliah Ali, S.Pd.I., M.Pd.I., mengikuti Konferensi Internasional yang bertajuk Change and Resistance : The Future of Kalimantan Studies. Acara yang dibuka langsung Direktur Asosiasi Peneliti Studi Kalimantan (APSK), Noorhidayah, S.H., M.A., C.EML melalui sebuah acara International Conference on Kalimantan Studies (ICKS) 2024, di Hotel Grand Hotel International Asia Pasifik pada tanggal 12-13 Agustus 2024. (foto:Yessiarie)
PRESENTASI : Perwakilan dosen dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya yaitu Yessiarie Silvanny Sibot, S.H., M.H., dan Nuraliah Ali, S.Pd.I., M.Pd.I., mengikuti Konferensi Internasional yang bertajuk Change and Resistance : The Future of Kalimantan Studies. Acara yang dibuka langsung Direktur Asosiasi Peneliti Studi Kalimantan (APSK), Noorhidayah, S.H., M.A., C.EML melalui sebuah acara International Conference on Kalimantan Studies (ICKS) 2024, di Hotel Grand Hotel International Asia Pasifik pada tanggal 12-13 Agustus 2024. (foto:Yessiarie)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Luar Biasa!Dengan mempresentasikan hasil riset penelitian tentang “Protecting the Innocent: An In-Depth Study of Dayak Customary and Islamic Legal Sanctions for Sexual Offenses” (Sanksi Bagi Pelaku Merusak Wanita Di Bawah Umur:  Analisis Yuridis Dalam Perspektif Hukum Adat Dayak Dan Hukum  Islam).

Perwakilan dosen dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya yaitu Yessiarie Silvanny Sibot, S.H., M.H., dan Nuraliah Ali, S.Pd.I., M.Pd.I., mengikuti Konferensi Internasional yang bertajuk Change and Resistance : The Future of Kalimantan Studies. Acara yang dibuka langsung Direktur Asosiasi Peneliti Studi Kalimantan (APSK), Noorhidayah, S.H., M.A., C.EML melalui sebuah acara International Conference on Kalimantan Studies (ICKS) 2024, di Hotel Grand Hotel International Asia Pasifik pada tanggal 12-13 Agustus 2024.

Tak hanya itu saja, acara ini juga menampilkan Opening Message dari Associate Prof. Dr. Thirunaukarasu A/L Subramaniam dari Department of Southeast Asian Studies, University of Malaya, Malaysia. Acara dilanjutkan dengan Introduction of Guest Honor yang disampaikan oleh Prof. Dr. Arndt Graff dari Goethe University, Frankfurt, Germany, dan Dr. Syed Abdul Razak Bin Sayed Mahadi dari University of Malaya, Malaysia.

Keuda Dosen UPR ini menyoroti dua aspek utama yaitu prosedur penyelesaian berdasarkan hukum adat Dayak khususnya Dayak Ngaju dan hukum Islam dalam kasus merusak anak di bawah umur, serta perlindungan hukum bagi korban dalam konteks kedua hukum tersebut.

Dalam kesimpulannya, Yessiarie Silvanny Sibot, S.H., M.H., mengatakan, untuk hukum adat Dayak Ngaju, prosedur penyelesaian kasus merusak anak di bawah umur didasarkan pada tradisi lokal. Proses ini melibatkan langkah-langkah seperti pelaporan, pemanggilan pihak terkait, sidang oleh Mantir Adat, serta pengambilan sumpah adat.

“Perlindungan hukum dalam masyarakat adat Dayak Ngaju juga tercantum dalam Perjanjian Tumbang Anoi, yang menegaskan komitmen untuk melindungi korban serta menegakkan keadilan. Sanksi hukuman yang berlaku termasuk denda adat (singer) yang diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 79 Perjanjian Tumbang Anoi, memastikan bahwa pelaku yang merusak anak di bawah umur mendapat sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya,” Kata Yessiarie.

Sementara itu, Nuraliah Ali, S.Pd.I., M.Pd.I., menerangkan dalam hukum Islam, prosedur penyelesaian kasus merusak anak di bawah umur terhadap pelaku pemerkosaan atau zina mengacu pada hukum had dari Al-Qur’an dan Hadis, dengan syarat-syarat ketat dan bukti yang kuat.

“Penegakan hukum Islam memberikan berbagai pandangan, dari hukuman mati hingga hukuman ta’zir, seperti hukuman cambuk, denda, penjara, atau pengasingan, tergantung pada konteks dan bukti yang tersedia,” ucapnya.

Penelitian ini diharapkan dapat  memberikan panduan bagi pemerintah atau komunitas terkait dalam mengimplementasikan hukum adat Dayak Ngaju dan hukum Islam dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Bahkan menawarkan kebijakan atau rekomendasi praktis untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi korban dalam kedua sistem hukum tersebut serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak serta penerapan hukum yang adil dan manusiawi dalam kedua konteks hukum.

Selain itu, diseminasi hasil riset penelitian ini juga dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan hukum yang lebih adaptif dan sensitif terhadap kebutuhan perlindungan anak di bawah umur, terutama dalam komunitas yang menganut hukum adat dan hukum Islam. (ard/red)

TOPIK di Kancah Internasional, Dua Dosen Fakultas Hukum, Mempresentasikan Hasil Riset Penelitian, UPR
Editor Katakata Sabtu, 24 Agustus 2024 15:38
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Satukan Forkopimda dan Ribuan Warga Lewat Jalan Sehat
Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Uncategorized Sabtu, 27 Juni 2026 19:20
Perkuat Silaturahmi, JOC Dominos Cup S-6 dan Workshop Anti Radikalisme Kembali Digelar di Along Space
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 27 Juni 2026 18:28
Dewan Minta Putra Putri Pariwisata Jadi Ujung Tombak Promosi Wisata dan Budaya Gunung Mas
DPRD Gunung Mas Kalimantan Tengah Sabtu, 27 Juni 2026 08:35
DPRD Kalteng Sepakati Pembahasan Lanjutan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 26 Juni 2026 19:13
Bambang Irawan Soroti Pemadaman Listrik di Kalteng, Dorong Evaluasi Sistem Kelistrikan
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 26 Juni 2026 18:21

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Rektor UPR Buka UTBK UPR SMMPTN Barat, Diikuti Ribuan Calon Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 00:42
Kalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

UPR Wisuda 810 Lulusan, Siapkan Generasi Unggul Hadapi Tantangan Global dan Pembangunan Daerah

Selasa, 16 Juni 2026 14:15
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Prodi Agribisnis UPR Gelar Kuliah Umum Bertema “From Campus to Market”

Jumat, 5 Juni 2026 11:41
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Belasan Pejabat Struktural di UPR Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

Jumat, 22 Mei 2026 05:44
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?