KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Luar Biasa!Dua Dosen FH UPR Presentasi Hasil Riset Penelitian di Kancah Internasional
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

InternasionalKalimantan TengahNasionalUniversitas Palangka Raya

Luar Biasa!Dua Dosen FH UPR Presentasi Hasil Riset Penelitian di Kancah Internasional

Sabtu, 24 Agustus 2024
Bagikan
4 Min Read
PRESENTASI : Perwakilan dosen dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya yaitu Yessiarie Silvanny Sibot, S.H., M.H., dan Nuraliah Ali, S.Pd.I., M.Pd.I., mengikuti Konferensi Internasional yang bertajuk Change and Resistance : The Future of Kalimantan Studies. Acara yang dibuka langsung Direktur Asosiasi Peneliti Studi Kalimantan (APSK), Noorhidayah, S.H., M.A., C.EML melalui sebuah acara International Conference on Kalimantan Studies (ICKS) 2024, di Hotel Grand Hotel International Asia Pasifik pada tanggal 12-13 Agustus 2024. (foto:Yessiarie)
PRESENTASI : Perwakilan dosen dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya yaitu Yessiarie Silvanny Sibot, S.H., M.H., dan Nuraliah Ali, S.Pd.I., M.Pd.I., mengikuti Konferensi Internasional yang bertajuk Change and Resistance : The Future of Kalimantan Studies. Acara yang dibuka langsung Direktur Asosiasi Peneliti Studi Kalimantan (APSK), Noorhidayah, S.H., M.A., C.EML melalui sebuah acara International Conference on Kalimantan Studies (ICKS) 2024, di Hotel Grand Hotel International Asia Pasifik pada tanggal 12-13 Agustus 2024. (foto:Yessiarie)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Luar Biasa!Dengan mempresentasikan hasil riset penelitian tentang “Protecting the Innocent: An In-Depth Study of Dayak Customary and Islamic Legal Sanctions for Sexual Offenses” (Sanksi Bagi Pelaku Merusak Wanita Di Bawah Umur:  Analisis Yuridis Dalam Perspektif Hukum Adat Dayak Dan Hukum  Islam).

Perwakilan dosen dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya yaitu Yessiarie Silvanny Sibot, S.H., M.H., dan Nuraliah Ali, S.Pd.I., M.Pd.I., mengikuti Konferensi Internasional yang bertajuk Change and Resistance : The Future of Kalimantan Studies. Acara yang dibuka langsung Direktur Asosiasi Peneliti Studi Kalimantan (APSK), Noorhidayah, S.H., M.A., C.EML melalui sebuah acara International Conference on Kalimantan Studies (ICKS) 2024, di Hotel Grand Hotel International Asia Pasifik pada tanggal 12-13 Agustus 2024.

Tak hanya itu saja, acara ini juga menampilkan Opening Message dari Associate Prof. Dr. Thirunaukarasu A/L Subramaniam dari Department of Southeast Asian Studies, University of Malaya, Malaysia. Acara dilanjutkan dengan Introduction of Guest Honor yang disampaikan oleh Prof. Dr. Arndt Graff dari Goethe University, Frankfurt, Germany, dan Dr. Syed Abdul Razak Bin Sayed Mahadi dari University of Malaya, Malaysia.

Keuda Dosen UPR ini menyoroti dua aspek utama yaitu prosedur penyelesaian berdasarkan hukum adat Dayak khususnya Dayak Ngaju dan hukum Islam dalam kasus merusak anak di bawah umur, serta perlindungan hukum bagi korban dalam konteks kedua hukum tersebut.

Dalam kesimpulannya, Yessiarie Silvanny Sibot, S.H., M.H., mengatakan, untuk hukum adat Dayak Ngaju, prosedur penyelesaian kasus merusak anak di bawah umur didasarkan pada tradisi lokal. Proses ini melibatkan langkah-langkah seperti pelaporan, pemanggilan pihak terkait, sidang oleh Mantir Adat, serta pengambilan sumpah adat.

“Perlindungan hukum dalam masyarakat adat Dayak Ngaju juga tercantum dalam Perjanjian Tumbang Anoi, yang menegaskan komitmen untuk melindungi korban serta menegakkan keadilan. Sanksi hukuman yang berlaku termasuk denda adat (singer) yang diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 79 Perjanjian Tumbang Anoi, memastikan bahwa pelaku yang merusak anak di bawah umur mendapat sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya,” Kata Yessiarie.

Sementara itu, Nuraliah Ali, S.Pd.I., M.Pd.I., menerangkan dalam hukum Islam, prosedur penyelesaian kasus merusak anak di bawah umur terhadap pelaku pemerkosaan atau zina mengacu pada hukum had dari Al-Qur’an dan Hadis, dengan syarat-syarat ketat dan bukti yang kuat.

“Penegakan hukum Islam memberikan berbagai pandangan, dari hukuman mati hingga hukuman ta’zir, seperti hukuman cambuk, denda, penjara, atau pengasingan, tergantung pada konteks dan bukti yang tersedia,” ucapnya.

Penelitian ini diharapkan dapat  memberikan panduan bagi pemerintah atau komunitas terkait dalam mengimplementasikan hukum adat Dayak Ngaju dan hukum Islam dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Bahkan menawarkan kebijakan atau rekomendasi praktis untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi korban dalam kedua sistem hukum tersebut serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak serta penerapan hukum yang adil dan manusiawi dalam kedua konteks hukum.

Selain itu, diseminasi hasil riset penelitian ini juga dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan hukum yang lebih adaptif dan sensitif terhadap kebutuhan perlindungan anak di bawah umur, terutama dalam komunitas yang menganut hukum adat dan hukum Islam. (ard/red)

TOPIK di Kancah Internasional, Dua Dosen Fakultas Hukum, Mempresentasikan Hasil Riset Penelitian, UPR
Editor Katakata Sabtu, 24 Agustus 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Yosias Dorong UMKM Manfaatkan Momentum FBIM dan Kalteng Expo
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sosial Budaya Rabu, 13 Mei 2026
Pj Sekda Kalteng Tekankan Integritas Juri FBIM 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 13 Mei 2026
Pemprov Kalteng Kukuhkan 60 Juri FBIM 2026, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme Penilaian
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sosial Budaya Rabu, 13 Mei 2026
Bapas Sampit Serius Untuk Meraih Predikat WBBM
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 13 Mei 2026
Cetak Petani Milenial, Kalteng Resmikan Program Vokasi dan Magang Pertanian
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Rabu, 13 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahOpiniPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR

Kamis, 7 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Tahapan Pilrek UPR 2026–2030 Mulai Disusun, Panitia Siapkan Aturan dan Jadwal

Kamis, 7 Mei 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Kuasa Hukum Tegaskan Pertanggungjawaban Keuangan Harus Sesuai Aturan, Prof Yetri Ajukan Jaminan Rp3 Miliar

Selasa, 5 Mei 2026
Kalimantan TengahOlahragaPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

KAFA Berkomitmen Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini

Minggu, 3 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?