PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya resmi menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama.
Kerja sama ini difokuskan pada upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di lingkungan lapas.
Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi terpadu untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba bagi anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas langkah sinergis kedua lembaga.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendukung pembinaan dan rehabilitasi anak secara menyeluruh. Kita memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi masa depan mereka dari bahaya narkoba,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Suwarto, menegaskan bahwa kolaborasi dengan BNN dan pemerintah kota ini memperkuat komitmen LPKA dalam menjadikan lembaga pembinaan sebagai tempat yang aman, mendidik, dan mendukung pemulihan serta reintegrasi sosial anak.
“Dengan dukungan tersebut, program pembinaan yang kami jalankan diharapkan lebih efektif dan berdampak positif bagi anak-anak binaan,” tuturnya.
Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan surat keputusan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang berprestasi dalam program pembinaan, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik mereka. (pri/red)


