SAMPIT, katakata.co.id– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masih menghadapi persoalan kelebihan kapasitas. Jumlah warga binaan yang menghuni lapas saat ini mencapai 851 orang, sementara daya tampung ideal hanya sekitar 240 orang.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani mengatakan, jumlah tersebut merupakan data terkini per Rabu (19/8/2026).
“Untuk hari ini 851 orang,” kata Yani.
Jumlah penghuni tersebut bahkan bukan yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, jumlah warga binaan di Lapas Sampit sempat mencapai 1.019 orang.
“Tahun kemarin 2025 itu sempat 1.019 orang. Yang selama saya di Lapas Sampit yang paling banyak 1.019 orang,” ujarnya.
Berdasarkan pengukuran ulang, kapasitas ideal Lapas Sampit saat ini berada di kisaran 240 orang. Dengan jumlah penghuni mencapai 851 orang, tingkat hunian lapas telah jauh melampaui kapasitas yang tersedia.
Yani menyebut, kondisi tersebut berada pada kisaran hampir 300 persen dari kapasitas ideal.
“Berarti mungkin ada hampir 300 persen, hampir berarti ya, belum sampai 300 persen,” jelasnya.
Kelebihan kapasitas tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan Lapas Sampit. Jumlah warga binaan yang jauh lebih besar dibandingkan daya tampung, membuat ruang yang tersedia harus digunakan untuk menampung penghuni dalam jumlah besar.
Di sisi lain, pihak Lapas Sampit tengah mengusulkan peningkatan kapasitas. Usulan tersebut berkaitan dengan adanya sejumlah penambahan fasilitas yang diharapkan dapat mendukung kebutuhan warga binaan.
Yani mengatakan, peningkatan kapasitas diperlukan agar pengelolaan lapas dan pemenuhan hak serta pelayanan bagi warga binaan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Kondisi over kapasitas juga membuat petugas harus melakukan pengelolaan secara ekstra, mengingat jumlah warga binaan lebih dari tiga kali lipat dibandingkan kapasitas ideal lapas.
Editor : Juniardi


