KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Lapas Palangka Raya Pastikan Penanganan Pengeroyokan WBP Sesuai Prosedur
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Lapas Palangka Raya Pastikan Penanganan Pengeroyokan WBP Sesuai Prosedur

Selasa, 6 Januari 2026
Bagikan
3 Min Read
PENJELASAN : Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Hisam Wibowo (kanan) didampingi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Muh. Alamsyah Rahman (tengah) yang memperlihatkan rekaman CCTV melalui telepon genggam, serta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Pirhansyah (kiri), saat konferensi pers di Palangka Raya, Senin (5/1/2026). (foto:ardi)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya memastikan penanganan insiden pengeroyokan terhadap seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Hendra Jaya telah dilakukan secara cepat, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.

Insiden yang terjadi pada Minggu (28/12/2025) tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas setelah terpantau melalui kamera pengawas (CCTV). Pihak lapas menegaskan tidak ada unsur pembiaran maupun kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, menjelaskan bahwa keributan yang terjadi berlangsung sangat singkat. Begitu terdeteksi melalui CCTV, petugas pengamanan langsung bergerak untuk melerai dan mengendalikan situasi.

“Begitu ada keributan, petugas segera masuk dan melerai. Tidak sampai satu menit situasi sudah dikendalikan,” ujar Hisam saat konferensi pers di Palangka Raya, Senin (5/1/2026), didampingi Kepala KPLP, Muh. Alamsyah Rahman dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Pirhansyah.

Menurut hasil pemeriksaan internal, peristiwa bermula ketika korban hendak mengikuti kegiatan ibadah pagi. Saat melintas di jalur antara Blok B (narkotika) dan Blok C, korban dihadang oleh dua WBP lain yang kemudian memicu pertikaian hingga menarik perhatian WBP lainnya.

“Ini murni konflik personal, bukan konflik antarkelompok. Tidak ada pembiaran dari petugas,” tegas Hisam.

Ia juga menambahkan bahwa penempatan korban di blok maksimum sebelumnya telah melalui asesmen keamanan dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, antara lain lebam di kepala dan wajah serta patah pada pergelangan tangan kiri. Petugas segera mengevakuasi korban ke Klinik Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk penanganan awal sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Palangka Raya.

Sementara itu, dua WBP yang diduga sebagai pemicu awal pengeroyokan langsung diamankan dan ditempatkan di sel khusus (strap sel). Keduanya juga dikenai sanksi administratif berupa penundaan pemberian hak selama satu tahun.

Petugas yang berjaga saat kejadian turut diperiksa, namun hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan pelanggaran SOP maupun keterlibatan langsung.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyatakan pihaknya telah menerima laporan lengkap dan menurunkan tim untuk melakukan pendalaman terhadap insiden tersebut.

“Kami memastikan penanganan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan. Petugas bergerak cepat melakukan peleraian dan pengamanan,” kata Murdiana.

Ia menjelaskan bahwa pada saat kejadian, penanganan melibatkan Kepala KPLP, Kepala Sub Seksi Keamanan, staf KPLP, Regu Pengamanan (Rupam) I, serta petugas dari Blok A, B, dan C.

Setelah situasi terkendali, seluruh WBP yang sempat berkerumun diarahkan kembali ke blok hunian masing-masing guna menjaga stabilitas keamanan. Pihak lapas juga melakukan koordinasi dengan keluarga korban, pemeriksaan saksi, serta membuka ruang mediasi, sembari melanjutkan investigasi terhadap motif kejadian yang diduga berkaitan dengan persoalan pribadi.

“Kami tidak menutup-nutupi. Setiap kejadian ditangani sesuai SOP dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” pungkas Murdiana.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK ditjenpas, DitjenpasKalteng, hisamwibowo, infoimipas, IPutuMurdiana, kemenimipas, lapaspalangkaraya, Pemasyarakatan, penjagadanpanduan
Editor Katakata Selasa, 6 Januari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Seleksi Pejabat UPR, Kuasa Hukum Erniaty dan FLora Chisyashita Ungkap Dugaan Manipulasi Sistem Merit
Minggu, 17 Mei 2026
Camat dan ASN di Seruyan Digerebek Saat Diduga Pesta Sabu, Kapolres Pimpin Langsung Operasi
Rabu, 20 Mei 2026

Berita Terbaru

Indonesia Menyembah, Doa dan Penyembahan untuk Bangsa Menggema di Bundaran Talawang Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 7 Juni 2026
BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Minggu, 7 Juni 2026
Pria 23 Tahun Diamankan Usai Diduga Bacok Ibu dan Anak di Palangka Raya
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 7 Juni 2026
Anggota DPRD Kapuas Dukung Pelaksanaan Aksi Penanaman Pohon Penghijauan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 7 Juni 2026
Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kapuas Minggu, 7 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK

Minggu, 7 Juni 2026
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahSampit

Tekan Residivisme, Bapas Sampit ajak Pemerintah Membantu Pembimbingan dan Pengawasan Klien

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahSampit

Klien Pembebasan Bersyarat Kembali Terjerat Kasus Narkotika, Bapas Sampit Proses Usulan Pencabutan Hak Integrasi

Rabu, 3 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?