PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Apel Ikrar Pemasyarakatan yang menolak keras keberadaan handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan, Kamis (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula dr. Sahardjo Rutan Palangka Raya tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana. Apel ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Palangka Raya beserta jajaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur aparat penegak hukum dan mitra terkait, seperti Kepala BNNK Palangka Raya, perwakilan Polda Kalimantan Tengah, BNNP Kalimantan Tengah, hingga kalangan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Palangka Raya.
I Putu Murdiana menekankan pentingnya integritas seluruh petugas pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam pelanggaran di dalam lapas maupun rutan.
“Setiap petugas harus siap menerima konsekuensi tegas apabila terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun perantara handphone ilegal, narkoba, atau praktik penipuan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tanggung jawab tidak hanya berada pada petugas lapangan, tetapi juga pimpinan. “Kepala rutan dan pejabat struktural harus siap dievaluasi, bahkan dicopot jika terbukti ada keterlibatan pegawai atau warga binaan dalam pelanggaran tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Palangka Raya, Hisam Wibowo, menilai ikrar yang dilaksanakan bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen nyata dalam memperkuat integritas lembaga.
“Ini bukan kegiatan seremonial semata. Kami ingin memastikan seluruh jajaran bekerja profesional dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ucap Hisam.
Melalui ikrar ini, seluruh jajaran pemasyarakatan di Palangka Raya berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan kualitas pembinaan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan lapas yang aman, kondusif, dan bebas dari berbagai praktik pelanggaran.
Penulis : Wiyandri
EDitor : Ardi


