KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: KemenHAM Kalteng Perkuat Kepatuan Pelaku Usaha Terhadap Prinsip HAM
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

KemenHAM Kalteng Perkuat Kepatuan Pelaku Usaha Terhadap Prinsip HAM

Jumat, 8 Mei 2026
Bagikan
3 Min Read
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Tengah memperkuat kepatuhan pelaku usaha terhadap prinsip hak asasi manusia melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikator dan Focus Group Discussion (FGD), Kamis (7/5/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Tengah memperkuat kepatuhan pelaku usaha terhadap prinsip hak asasi manusia melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikator dan Focus Group Discussion (FGD), Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah ini mengangkat tema “Pembinaan Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Bisnis dan HAM”. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan pemahaman sekaligus komitmen dunia usaha terhadap praktik bisnis yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Ketua panitia sekaligus Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Septi Nurhayati, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menyasar peningkatan kapasitas verifikator, tetapi juga mendorong pelaku usaha untuk lebih memahami pentingnya penerapan prinsip HAM dalam operasional perusahaan.

“Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas verifikator kepatuhan HAM sekaligus memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap prinsip bisnis dan HAM,” ujarnya.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil KemenHAM Kalimantan Tengah, Kristiana Meinalita Samosir. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penerapan prinsip HAM dalam dunia usaha menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem bisnis yang inklusif dan berkelanjutan.

“Penerapan bisnis dan HAM adalah bagian penting dalam mewujudkan tata kelola usaha yang adil, inklusif, serta mampu melindungi hak pekerja dan kelompok rentan,” tegasnya.

Sejumlah narasumber turut memberikan materi dalam kegiatan tersebut. Dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Dr.

Merty Ilona memaparkan keterkaitan antara aspek HAM, bisnis, dan kelestarian lingkungan. Ia menyoroti tanggung jawab pelaku usaha dalam menjaga lingkungan sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat.

“Pelaku usaha memiliki kewajiban menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah, Jabal Akbar Anas, menguraikan peran pemerintah dalam pengawasan kepatuhan pelaku usaha, mulai dari regulasi ketenagakerjaan, jaminan sosial, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dalam sesi lainnya, Septi Nurhayati juga memaparkan penggunaan aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) sebagai instrumen self-assessment bagi perusahaan. Aplikasi tersebut memuat 12 indikator penilaian, termasuk kebijakan HAM, kondisi kerja, lingkungan, hingga mekanisme pengaduan.

Diskusi kelompok terarah (FGD) yang digelar usai pemaparan materi berlangsung dinamis. Peserta aktif membahas berbagai tantangan implementasi bisnis dan HAM di daerah, mulai dari perlindungan tenaga kerja hingga pengelolaan dampak lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil KemenHAM Kalimantan Tengah berharap dapat memperkuat sinergi dengan berbagai pihak serta mendorong terciptanya ekosistem usaha yang menghormati hak asasi manusia.

“Kami akan terus melakukan pembinaan, pendampingan, serta monitoring guna memastikan kepatuhan HAM di lingkungan pelaku usaha berjalan optimal,” pungkas Septi.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ardi

TOPIK KanwilKemenham, KristianaMeinalitasamosir
Editor Katakata Jumat, 8 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

59 Warga Binaan Dipindahkan, Rutan Palangka Raya Perkuat Keamanan dan Pembinaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 8 Mei 2026
Pertamina Diduga Melakukan Kebohongan Publik, Stok Diklaim Aman, Rakyat Menderita Ikuti Antrean Panjang
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Jumat, 8 Mei 2026
Bapas Sampit Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Kinerja
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 8 Mei 2026
Antrean BBM Picu Kemacetan, Polisi Lalu Lintas Dikerahkan di Sejumlah SPBU
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 8 Mei 2026
Lapas Palangka Raya Kembali Tegaskan Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Yang Bersih dan Berintegritas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 8 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

KemenHAM Kalteng Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi Media dan Wartawan

Minggu, 15 Maret 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPendidikan

Kakanwil KemenHAM : Hak Atas Pendidikan Merupakan Salah Satu Pilar Utama Kemajuan HAM

Sabtu, 29 November 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?