PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang (Halinar) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini diikuti secara virtual dari Aula Gedung I Lapas Palangka Raya oleh seluruh jajaran pejabat manajerial dan staf.
Penandatanganan komitmen ini menjadi bentuk nyata kesungguhan seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone, dan tanpa barang terlarang.
Acara dimulai dengan penandatanganan oleh para Pimpinan Tinggi (Pimti) Ditjen Pemasyarakatan, yang kemudian diikuti serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.
Suasana khidmat tampak ketika seluruh peserta menandatangani dokumen komitmen, menandai tekad bersama menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa seluruh jajaran wajib mendukung dan berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba serta penggunaan handphone di seluruh UPT Pemasyarakatan.
“Komitmen ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud nyata tekad kita menjaga marwah institusi serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegas Mashudi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengamanan. Dengan semangat kebersamaan, Lapas Palangka Raya siap mendukung terwujudnya Pemasyarakatan Bersih dari Halinar (Zero Halinar) di seluruh Indonesia.
”Kami berkomitmen untuk mensukseskan bersih dari harlinar di Lapas Kelas IIA Palangka Raya”, kata Kepala Lapas Palangka Raya, Hisam Wibowo.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


