PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta memperkuat pengawasan internal.
Komitmen tersebut ditegaskan usai pelaksanaan razia gabungan dan tes urine terhadap warga binaan yang dilakukan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah dan ditemukan 12 WBP yang positif narkoba, Kamis (21/5/2026) malam.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Aditya Jatari menyampaikan, bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari pengawasan rutin sekaligus evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pengamanan di dalam rutan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk bong yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi narkoba.
Menurutnya, seluruh temuan langsung diamankan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menemukan barang terlarang justru menunjukkan mekanisme pengawasan berjalan aktif dan terbuka.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh temuan langsung diamankan dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kepala Rutan Palangka Raya.
Terkait hasil tes urine terhadap 19 warga binaan, pihak rutan menjelaskan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah cepat untuk mengetahui kondisi riil di lapangan. Warga binaan yang dinyatakan positif langsung ditempatkan di sel khusus guna menjalani pemeriksaan lanjutan dan pendalaman terkait asal-usul penyalahgunaan tersebut.
Kepala Rutan menambahkan, hasil positif tes urine tidak serta merta menunjukkan adanya peredaran narkoba yang dilakukan petugas maupun pembiaran dari pihak rutan. Pendalaman terus dilakukan untuk memastikan apakah penyalahgunaan terjadi sebelum warga binaan masuk ke rutan atau terdapat faktor lain yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tidak menutup-nutupi setiap temuan yang ada. Justru seluruh proses dilakukan secara transparan sebagai bentuk evaluasi dan pembenahan internal agar pengawasan semakin optimal,” lanjutnya.
Selain memperketat pengawasan terhadap barang bawaan dan layanan kunjungan, pihak rutan juga meningkatkan pengawasan di area blok hunian guna meminimalisasi potensi pelanggaran serupa.
Sebagai tindak lanjut, Rutan Palangka Raya memastikan intensitas razia rutin akan terus ditingkatkan. Pengawasan terhadap petugas dan warga binaan juga diperkuat melalui pembinaan serta pengawasan khusus terhadap penghuni yang terindikasi melanggar aturan.
Selama periode April hingga Mei 2026, Rutan Palangka Raya tercatat telah melaksanakan 13 kegiatan razia kamar hunian dan pemeriksaan terhadap 31 warga binaan. Dari jumlah tersebut, seluruhnya terbukti melakukan pelanggaran dan dijatuhi sanksi register F.
Sebanyak 26 orang masih dalam proses penerbitan SK register F, sedangkan lima lainnya telah resmi diterbitkan.
Petugas juga berhasil mengamankan 27 unit handphone ilegal dari hasil razia insidentil di kamar hunian warga binaan. Selain itu, sebanyak 75 warga binaan yang terindikasi melakukan pelanggaran tata tertib telah dipindahkan ke Lapas Palangka Raya dan Lapas Kasongan.
Pihak rutan menilai temuan dalam razia bukan hanya menunjukkan adanya pelanggaran, tetapi juga menjadi bukti bahwa sistem kontrol dan deteksi dini berjalan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Komitmen kami jelas, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran tata tertib. Namun demikian, kami juga memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hasil pemeriksaan,” tutup Kepala Rutan Palangka Raya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana mengatakan, telah bentuk tim pemeriksa diketuai Kabid Yanbin, Suwarto dan saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan apabila ada keterlibatan petugas tentunya akan kami proses dan tindak tegas.
“Bagi WBP yg positif selesai di BAP akan dijatuhi hukuman disiplin berat dan penjatuhan register F, ” Tegasnya.
Terkait apakah WBP yang positif akan dipindahkan, Putu Murdiana menegaskan masih dalam proses. ” Masih dalam proses, ” Singkatnya.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


