KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: 12 WBP Positif Narkoba, Rutan Palangka Raya Perketat Pengawasan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

12 WBP Positif Narkoba, Rutan Palangka Raya Perketat Pengawasan

Sabtu, 23 Mei 2026 12:41
Bagikan
4 Min Read
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta memperkuat pengawasan internal.

Komitmen tersebut ditegaskan usai pelaksanaan razia gabungan dan tes urine terhadap warga binaan yang dilakukan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah dan ditemukan 12 WBP yang positif narkoba, Kamis (21/5/2026) malam.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Aditya Jatari menyampaikan, bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari pengawasan rutin sekaligus evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pengamanan di dalam rutan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk bong yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi narkoba.

Menurutnya, seluruh temuan langsung diamankan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menemukan barang terlarang justru menunjukkan mekanisme pengawasan berjalan aktif dan terbuka.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh temuan langsung diamankan dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kepala Rutan Palangka Raya.

Terkait hasil tes urine terhadap 19 warga binaan, pihak rutan menjelaskan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah cepat untuk mengetahui kondisi riil di lapangan. Warga binaan yang dinyatakan positif langsung ditempatkan di sel khusus guna menjalani pemeriksaan lanjutan dan pendalaman terkait asal-usul penyalahgunaan tersebut.

Kepala Rutan menambahkan, hasil positif tes urine tidak serta merta menunjukkan adanya peredaran narkoba yang dilakukan petugas maupun pembiaran dari pihak rutan. Pendalaman terus dilakukan untuk memastikan apakah penyalahgunaan terjadi sebelum warga binaan masuk ke rutan atau terdapat faktor lain yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak menutup-nutupi setiap temuan yang ada. Justru seluruh proses dilakukan secara transparan sebagai bentuk evaluasi dan pembenahan internal agar pengawasan semakin optimal,” lanjutnya.

Selain memperketat pengawasan terhadap barang bawaan dan layanan kunjungan, pihak rutan juga meningkatkan pengawasan di area blok hunian guna meminimalisasi potensi pelanggaran serupa.

Sebagai tindak lanjut, Rutan Palangka Raya memastikan intensitas razia rutin akan terus ditingkatkan. Pengawasan terhadap petugas dan warga binaan juga diperkuat melalui pembinaan serta pengawasan khusus terhadap penghuni yang terindikasi melanggar aturan.

Selama periode April hingga Mei 2026, Rutan Palangka Raya tercatat telah melaksanakan 13 kegiatan razia kamar hunian dan pemeriksaan terhadap 31 warga binaan. Dari jumlah tersebut, seluruhnya terbukti melakukan pelanggaran dan dijatuhi sanksi register F.

Sebanyak 26 orang masih dalam proses penerbitan SK register F, sedangkan lima lainnya telah resmi diterbitkan.

Petugas juga berhasil mengamankan 27 unit handphone ilegal dari hasil razia insidentil di kamar hunian warga binaan. Selain itu, sebanyak 75 warga binaan yang terindikasi melakukan pelanggaran tata tertib telah dipindahkan ke Lapas Palangka Raya dan Lapas Kasongan.

Pihak rutan menilai temuan dalam razia bukan hanya menunjukkan adanya pelanggaran, tetapi juga menjadi bukti bahwa sistem kontrol dan deteksi dini berjalan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Komitmen kami jelas, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran tata tertib. Namun demikian, kami juga memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hasil pemeriksaan,” tutup Kepala Rutan Palangka Raya.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana mengatakan, telah bentuk tim pemeriksa diketuai Kabid Yanbin, Suwarto dan saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan apabila ada keterlibatan petugas tentunya akan kami proses dan tindak tegas.

“Bagi WBP yg positif selesai di BAP akan dijatuhi hukuman disiplin berat dan penjatuhan register F, ” Tegasnya.

Terkait apakah WBP yang positif akan dipindahkan, Putu Murdiana menegaskan masih dalam proses. ” Masih dalam proses, ” Singkatnya.

 

Penulis: Wiyandri

Editor : Ardi

 

TOPIK AdityaJatari, Dirjenpas, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, Kalteng, palangkaraya, rutanpalangkaraya
Editor Katakata Sabtu, 23 Mei 2026 12:41
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Polisi Tangani 16 Kasus Karhutla di Kotim, Puluhan Saksi Diperiksa
Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 3 September 2026 21:24
Lebih Sebulan Hadapi Karhutla, Pemkab Kotim Periksa Kesehatan Petugas dan Relawan
Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 3 September 2026 21:20
Terancam Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Dievakuasi dari Kawasan Hutan Sampit
Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 3 September 2026 21:16
Bupati Kotim, Halikinnor, saat meninjau penanganan karhutla yang terjadi di Sampit, Selasa (1/9/2026).
Kotim Akan Mendapat Bantuan 10 Mobil Tangki Untuk Tangani Karhutla
Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 3 September 2026 21:13
Hutan Kota Sampit Terbakar, Orangutan Bertahan di Tengah Kepungan Api
Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 3 September 2026 21:08

You Might Also Like

Kalimantan TengahSeruyan

Gali Kondisi WBP, PK Bapas Sampit Susun Pembinaan yang Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 3 September 2026 14:24
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

HPN 2027 di Lampung, PWI Tegaskan Komitmen Jadi Penanggung Jawab dan Penyelenggara

Rabu, 2 September 2026 21:22
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kotawaringin TimurSampit

Tekan Pengulangan Pidana, Bapas dan Lapas Sampit Dorong WBP Miliki Keterampilan dan Akses Kerja

Rabu, 2 September 2026 10:24
Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Bapas Sampit-Polsek Ketapang Perkuat Kolaborasi Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Rabu, 2 September 2026 10:14
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?