SAMPIT, katakata.co.id – Setelah sempat ditemukan banyak data ganda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya menetapkan 303.608 daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum 2024. DPT ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno pada Rabu (21/6/2023) malam.
Rapat pleno terbuka penetapan DPT Pemilu 2024 dilaksanakan KPU Kotim bersama Bawaslu, PPL serta Panwascam dan sejumlah perwakilan partai politik peserta pemilu di daerah setempat.
Dalam rapat pleno tersebut, PPK dari 17 kecamatan membacakan hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan, hingga akhirnya terakumulasi sebanyak 303.608 dpt di Kabupaten Kotim.
Jumlah tersebut terdiri dari 115.382 laki-laki dan 147.776 perempuan yang berada di 185 desa dan kelurahan, dengan jumlah 1.169 tempat pemungutan suara (TPS), yang 11 diantaranya adalah TPS khusus.
Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih menjelaskan, sebelum penetapan DPT tersebut, pihaknya sempat menemukan banyak data ganda. Kegandaan data, tidak hanya terjadi antar kecamatan, melainkan hingga antar kabupaten bahkan bahkan provinsi.
“Kegandaan data tersebut telah diselesaikan dan dibersihkan, berkat difasilitasi oleh KPU RI dengan mengumpulkan seluruh KPU yang ada di daerah,” ungkap Siti Fathonah Purnaningsih.
Ia menambahkan, yang telah ditetapkan tersebut nantinya akan digunakan dalam pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024. Sementara untuk pemilihan kepala daerah akan dilakukan tahap lanjutan melalui pemutakhiran DPT yang ada. (ub/red)