KASONGAN, katakata.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, resmi menutup masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Katingan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni dalam konferensi pers, di Sekretariat KPU Katingan, Kamis (29/8/2024) malam, mengatakan, KPU telah menerima pendaftaran tiga Bapaslon di hari terakhir pendaftaran, yaitu Saiful – Firdaus, Sakariyas – Endang Susilawatie, dan Suhaemi – Nikodemus.
“Kita sudah menerima berkas prasyaratan awal pendaftaran dari tiga Bakal Paslon dari Parpol pengusul masing-masing. Selanjutnya, kita akan laksanakan pemeriksaan kesehatan dan melakukan verifikasi keabsahan berkas,” ujarnya.
Dijelaskan, pendaftaran berlangsung dengan aman dan lancar, meskipun ada sedikit kendala lantaran masalah teknis, namun dapat terselesaikan dengan baik.
“Kita memberikan apresiasi atas kerja sama pengamanan, Bawaslu, dan pihak-pihak lain yang bekerjasama dan bekerja keras, sehingga pelaksanaan pendaftaran bakal calon berlangsung dengan aman dan damai,” tukasnya.
Tahapan selanjutnya, lanjut Wahyuni, KPU Katingan mulai melakukan verifikasi keabsahan berkas syarat Bapaslon, dan penetapan menjadi calon akan diumumkan pada 22 September 2024. (rul/red)


