PURUK CAHU,katakata.co.id – Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan rekomendasi kepada kalangan DPRD Murung Raya (Mura) untuk melakukan perbaikan layanan publik sebagai mitra kerja pemerintah daerah.
Tim KPK RI Wilayah III ini dipimpin langsung oleh Alfi Rahman Waluyo, dengan agenda pertemuan dengan pihak Pemda dan DPRD Mura selama dua hari kerja di Kabupaten Murung Raya.
Ketua DPRD Mura, Doni dalam kesempatan itu mengatakan menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Tim KPK RI yang memberikan informasi dan sosialisasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kegiatan ini merupakan upaya penguatan tata kerja, manajemen, payung hukum dan penguatan lembaga DPRD. Selain itu tentunya menjadi tugas DPRD untuk mengingatkan pihak eksekutif untuk melakukan perbaikan atas kurangnya kualitas layanan publik dari pemerintah daerah,” kata Doni pada Jumat (19/7/2024).
Politisi PDI Perjuangan ini mengakui pertemuan tersebut merupakan kesempatan yang berharga bagi DPRD hingga dapat secara langsung mendapatakkan penjelasan langsung dari KPK RI terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Tujuan utama lainnya kegiatan ini, agar anggota DPRD dapat bekerja dengan baik, dan tenang sesuai dengan koridor aturan UU yang sudah ditetapkan,” ucapnya.


