KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kotim Satu-Satunya Daerah di Kalteng yang Miliki Perda Khusus Narkoba
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Kotim Satu-Satunya Daerah di Kalteng yang Miliki Perda Khusus Narkoba

Kamis, 11 Desember 2025
Bagikan
2 Min Read
Ketua DPRD Kotim, Rimbun
Bagikan

Namun Implementasi Dinilai Belum Maksimal

SAMPIT, katakata.co.id – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tercatat sebagai satu-satunya daerah di Kalimantan Tengah yang memiliki landasan hukum khusus terkait pencegahan dan penanggulangan narkoba. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019, yang hingga kini menjadi regulasi paling lengkap di tingkat kabupaten se-Kalteng dalam menangani persoalan narkotika.

Tidak ada kabupaten lain di Kalimantan Tengah yang memiliki aturan sejenis, sehingga Kotim kerap menjadi rujukan bagi daerah lain yang ingin menyusun regulasi penanganan narkoba secara komprehensif.

Namun demikian, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menilai bahwa implementasi Perda tersebut belum berjalan maksimal. Ia menyampaikan bahwa meski memiliki instrumen hukum yang kuat, pelaksanaannya masih jauh dari optimal baik oleh pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya.

“Peredaran narkoba di Kotim sudah sangat mengkhawatirkan. Perda ini seharusnya diterapkan lebih kuat dan serius, karena Kotim kini masuk dalam zona merah bahkan mendekati hitam dalam peta peredaran narkoba,” tegas Rimbun.

 

Ia menambahkan, kondisi tersebut menuntut penanganan yang lebih terintegrasi dari seluruh stakeholder, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi.

Rimbun berharap Perda Nomor 1 Tahun 2019 dapat difungsikan secara lebih strategis untuk memperkuat upaya perang terhadap narkoba di Kotim. Menurutnya, Perda tersebut tidak hanya menjadi pedoman hukum, tetapi juga instrumen penting untuk melindungi masyarakat dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah.

Dengan tingginya ancaman peredaran narkoba, pemerintah daerah diharapkan segera memperkuat sinergi agar Perda tersebut dapat diimplementasikan secara maksimal dan memberikan dampak nyata bagi keamanan serta kesehatan masyarakat.

Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti

TOPIK bnn, DPRDKotim, GDAN, pemkabkotim, PerdaNarkoba
Editor Katakata Kamis, 11 Desember 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Pilrek UPR 2026–2030 Kian Dinamis, Enam Akademisi Masuk Bursa Calon Rektor
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Gerak Cepat Petugas, Mantan Anggota Polri Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Sah di Lahan Milik TNI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Pemprov Kalteng Sampit Senin, 25 Mei 2026
Pimpin Golkar Kapuas, Ketua DPRD Berikan Ucapan Selamat Kepada Noor Fazariah Kamayanti
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Senin, 25 Mei 2026
Pemkab Kapuas Bahas Persiapan Pembentukan BNNK
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Senin, 25 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurPemprov KaltengSampit

Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Sah di Lahan Milik TNI

Senin, 25 Mei 2026
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Bahas Persiapan Pembentukan BNNK

Senin, 25 Mei 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Pemuda dan Pegiat Lingkungan di Sampit Lakukan Aksi Bersih-Bersih Saluran Air

Kamis, 14 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Patok Diduga Dicabut Mafia Narkoba, Nyali GDAN Melawan Perusak Generasi Bangsa Semakin Kuat

Sabtu, 9 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?