KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Komplotan Spesialis Curanmor dengan 19 TKP Dibekuk Polsek Pahandut
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Komplotan Spesialis Curanmor dengan 19 TKP Dibekuk Polsek Pahandut

Jumat, 29 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Dua pelaku spesialis curanmor saat menjalani interogasi di Polsek Pahandut usai diamankan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA,KL katakata.co.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut berhasil mengamankan dua pria yang diduga merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Palangka Raya.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RA (25), warga Kabupaten Gunung Mas, dan RDA (28), warga Wonogiri, Jawa Tengah. Penangkapan keduanya dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, Resmob Polresta Palangka Raya, dan Polsek Pahandut.

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor di sebuah wisma di Kelurahan Palangka pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha MX-King tahun 2024 dengan total kerugian mencapai Rp29.925.000.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujar AKP Iyudi Hartanto, Jumat (29/5/2026) siang.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit kunci motor Yamaha MX-King, STNK dan BPKB asli milik korban untuk kendaraan Yamaha warna merah tahun 2024, serta satu unit telepon genggam Vivo Y21.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diketahui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 19 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kota Palangka Raya.

Motor hasil curian kemudian dijual dengan harga sekitar Rp5 juta dan hasil penjualannya dibagi untuk kepentingan pribadi para pelaku.

“Pelaku RDA juga diketahui pernah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Barito Utara dan saat ini juga menjalani proses hukum,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan huruf g KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

AKP Iyudi menegaskan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam sindikat curanmor tersebut.

“Pengembangan dari pengungkapan ini akan tetap dilakukan sehingga jalur sindikat dan pihak-pihak lain yang terlibat dapat diungkap,” pungkasnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Jumat, 29 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Polisi Menyamar Pakai Daster, Dugaan Balap Liar Bertaruh di Palangka Raya Digagalkan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 29 Mei 2026
PESONA TB. Kepala Perwakilan BI Kalteng Yuliansah Andrias menyerahkan piagam kepada peserta sertifikasi produk UMKM halal pada acara Pembukaan Pesona Tambun Bungai 2026 di Atrium Duta Mall Palangka Raya, Jumat (29/5/2026). (Foto: Wiyandri)
Pemprov Kalteng dan BI Dorong Ekonomi Inklusif Lewat Pesona Tambun Bungai 2026
Kalimantan Tengah Uncategorized Jumat, 29 Mei 2026
Tiga Pelaku Penggelapan Resin Lem di Palangka Raya Dibekuk Polisi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 29 Mei 2026
Pesona Tambun Bungai 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif di Kalteng
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 29 Mei 2026
Ketua DPRD Palangka Raya Sebut Hari Raya Idul Adha 1447 H Momentum Perkuat Semangat Gotong Royong
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 29 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Polisi Menyamar Pakai Daster, Dugaan Balap Liar Bertaruh di Palangka Raya Digagalkan

Jumat, 29 Mei 2026
PESONA TB. Kepala Perwakilan BI Kalteng Yuliansah Andrias menyerahkan piagam kepada peserta sertifikasi produk UMKM halal pada acara Pembukaan Pesona Tambun Bungai 2026 di Atrium Duta Mall Palangka Raya, Jumat (29/5/2026). (Foto: Wiyandri)
Kalimantan TengahUncategorized

Pemprov Kalteng dan BI Dorong Ekonomi Inklusif Lewat Pesona Tambun Bungai 2026

Jumat, 29 Mei 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Tiga Pelaku Penggelapan Resin Lem di Palangka Raya Dibekuk Polisi

Jumat, 29 Mei 2026
EkonomiKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pesona Tambun Bungai 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif di Kalteng

Jumat, 29 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?