KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Komplotan Spesialis Curanmor dengan 19 TKP Dibekuk Polsek Pahandut
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Komplotan Spesialis Curanmor dengan 19 TKP Dibekuk Polsek Pahandut

Jumat, 29 Mei 2026 17:29
Bagikan
2 Min Read
Dua pelaku spesialis curanmor saat menjalani interogasi di Polsek Pahandut usai diamankan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA,KL katakata.co.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut berhasil mengamankan dua pria yang diduga merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Palangka Raya.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RA (25), warga Kabupaten Gunung Mas, dan RDA (28), warga Wonogiri, Jawa Tengah. Penangkapan keduanya dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, Resmob Polresta Palangka Raya, dan Polsek Pahandut.

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor di sebuah wisma di Kelurahan Palangka pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha MX-King tahun 2024 dengan total kerugian mencapai Rp29.925.000.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujar AKP Iyudi Hartanto, Jumat (29/5/2026) siang.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit kunci motor Yamaha MX-King, STNK dan BPKB asli milik korban untuk kendaraan Yamaha warna merah tahun 2024, serta satu unit telepon genggam Vivo Y21.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diketahui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 19 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kota Palangka Raya.

Motor hasil curian kemudian dijual dengan harga sekitar Rp5 juta dan hasil penjualannya dibagi untuk kepentingan pribadi para pelaku.

“Pelaku RDA juga diketahui pernah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Barito Utara dan saat ini juga menjalani proses hukum,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan huruf g KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

AKP Iyudi menegaskan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam sindikat curanmor tersebut.

“Pengembangan dari pengungkapan ini akan tetap dilakukan sehingga jalur sindikat dan pihak-pihak lain yang terlibat dapat diungkap,” pungkasnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Jumat, 29 Mei 2026 17:29
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Kembali Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan di Kotim
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 22:32
Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pembebasan Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 14:31
Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB Lewat Kunjungan Lapangan
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 14:21
Opini: Menatap Kapolri Baru: Menagih Amanah Perang Narkoba dari Bumi Tambun Bungai untuk Indonesia Dan Doa Terbaik untuk Kapolda Kalteng.
Kalimantan Tengah Opini Palangka Raya Sabtu, 3 Oktober 2026 13:45
DPRD Seruyan Dorong Sinergi Pemerintah dan Ormas dalam Pembangunan
DPRD Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:49

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemprov KaltengSampit

Pemprov Kalteng Kembali Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan di Kotim

Sabtu, 3 Oktober 2026 22:32
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pembebasan Bersyarat

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:31
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB Lewat Kunjungan Lapangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:22
Kalimantan TengahOpiniPalangka Raya

Opini: Menatap Kapolri Baru: Menagih Amanah Perang Narkoba dari Bumi Tambun Bungai untuk Indonesia Dan Doa Terbaik untuk Kapolda Kalteng.

Sabtu, 3 Oktober 2026 13:58
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?