PALANGKA RAYA,KL katakata.co.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut berhasil mengamankan dua pria yang diduga merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Palangka Raya.
Kedua tersangka masing-masing berinisial RA (25), warga Kabupaten Gunung Mas, dan RDA (28), warga Wonogiri, Jawa Tengah. Penangkapan keduanya dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, Resmob Polresta Palangka Raya, dan Polsek Pahandut.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor di sebuah wisma di Kelurahan Palangka pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha MX-King tahun 2024 dengan total kerugian mencapai Rp29.925.000.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujar AKP Iyudi Hartanto, Jumat (29/5/2026) siang.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit kunci motor Yamaha MX-King, STNK dan BPKB asli milik korban untuk kendaraan Yamaha warna merah tahun 2024, serta satu unit telepon genggam Vivo Y21.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diketahui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 19 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kota Palangka Raya.
Motor hasil curian kemudian dijual dengan harga sekitar Rp5 juta dan hasil penjualannya dibagi untuk kepentingan pribadi para pelaku.
“Pelaku RDA juga diketahui pernah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Barito Utara dan saat ini juga menjalani proses hukum,” tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan huruf g KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
AKP Iyudi menegaskan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam sindikat curanmor tersebut.
“Pengembangan dari pengungkapan ini akan tetap dilakukan sehingga jalur sindikat dan pihak-pihak lain yang terlibat dapat diungkap,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


