KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kota Palangka Raya, dalam rangka konsultasi serta koordinasi terkait mekanisme pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan proses pembahasan anggaran antara legislatif di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.
“Agenda utama kunjungan kami adalah membahas mekanisme pembahasan KUA-PPAS, hingga ke tahap pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026,” ujar Ilham Anwar usai kegiatan pada Kamis (25/9/2025).
Dalam kunjungan ke DPRD Kota Palangka Raya, rombongan Komisi IV diterima oleh Tenaga Ahli Pimpinan dan Badan Musyawarah (Banmus), yakni Lalu Ahmad Supran, Siti Masmah, serta Rusance, Tenaga Ahli Komisi I. Sementara saat bertemu dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, rombongan disambut oleh Diwung, Kepala Bagian Persidangan, Perundang-undangan, dan Kehumasan.
Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui bahwa mekanisme pembahasan KUA-PPAS yang diterapkan baik di DPRD Provinsi Kalteng maupun DPRD Kota Palangka Raya, secara umum tidak jauh berbeda dengan proses yang berlaku di DPRD Kabupaten Kapuas.
“Proses dimulai dari pembahasan di tingkat komisi, kemudian dilanjutkan ke rapat Badan Anggaran (Banggar), hingga akhirnya menghasilkan kesimpulan serta penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelas Ilham.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, konsultasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarlegislatif serta memastikan keselarasan prosedur pembahasan anggaran.
“Kami ingin memastikan mekanisme yang berjalan di DPRD Kapuas sejalan dengan praktik di provinsi maupun kota, sehingga pembahasan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan sesuai aturan,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas DPRD Kapuas dalam menyusun anggaran yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.
Penulis : Ard
Editor : Ika


