SAMPIT, katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit, Nurdilah Rachman melakukan pengakhiran bimbingan kepada satu klien pemasyarakatan pada Jumat (19/12/2025).
Proses pengakhiran ini dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dan peserta magang Bapas dengan mencetak dokumen berupa Surat Pengakhiran dan Laporan Pengakhiran.
Setelah tercetak, petugas Bapas melakukan pencoretan menggunakan tinta merah pada buku manual Registrasi klien dan unggah dokumen pengakhiran dalam sistem database pemasyarakatan (SDP).
Kemudian dokumen surat dan laporan diberikan kepada klien bersangkutan dan PK terkait memberikan pengarahan.
“Klien bersangkutan sangat rajin dalam melaksanakan pembimbingan. Saat ini, klien tersebut yang telah menyelesaikan masa bimbingannya di Bapas tentunya dengan perubahan sikap dan perilaku positif serta tidak mengulangi perbuatan pidananya, maka kami pihak Bapas Sampit berwenang untuk mengakhiri bimbingannya” Ucap Sugiyanto selaku Kabapas Sampit.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


