KUALA KURUN, katakata.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Richard mengatakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai alat transaksi non tunai untuk mempermudah dalam pembayaran keuangan daerah.
“Kami mengapresiasi program KKPD yang baru saja disosialisasikan teknis penggunaannya oleh pihak Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun,” ujar Sekda Gumas Richard usai acara di aula Bappedalitbang setempat, Kamis (25/1/2024).
Manurut dia, alat pembayaran non tunai, KKPD ini adalah bentuk inovasi sesuai perkembangan teknologi digitalisasi. Hal ini juga sebagai bentuk upaya Bank Kalteng untuk mendukung Pemerintah dalam pergeseran perilaku transaksi secara transparan.
Dilaksanakannya sosialisasi KKPD ini adalah bagian dari Instruksi Presiden Tahun 2022 tentang peningkatan, penggunaan produk dalam negeri. Salah satunya KKPD ini digunakan sebagai alat pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, kata Richard.
“Saya menginginkan kepada setiap pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, dan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di SKPD lingkup Pemkab Gumas agar dapat memahami fungsi dan cara penggunaan KKPD,” harapnya.
Ditempat yang sama, Pemimpin PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Adha Sepriadi Segah menerangkan,
penggunaan KKPD tersebut lebih mudah, fleksibel, dan efesiensi. Bahkan jangkauan pemakaian kartu tersebut lebih luas.
“Kami dari Bank Kalteng berkomitmen untuk mendukung Pemerintah setempat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Dan terus memberikan layanan yang terbaik bagi seluruh nasabah, khususnya Pemkab Gunung Mas,” ujar Segah panggilan akrapnya.(hr/red)