PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Maraknya dugaan aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) yang menggunakan alat berat di wilayah Kalimantan Tengah kembali menuai sorotan. Salah satunya datang dari Ketua Umum Lembaga Swadaya Rakyat – Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LSR-LPMT) Kalteng, Agatisansyah.
Saat ditemui pada Kamis (16/10/2025), pria yang akrab disapa Gatis ini mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di beberapa daerah.
“Saya prihatin dengan informasi adanya dugaan salah satu oknum ketua ormas yang telah dilaporkan ke Polda Kalteng karena diduga membekingi kegiatan penambangan emas ilegal di Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas,” ujar Gatis.
Ia menambahkan, lokasi penambangan tersebut diduga berada di atas lahan milik warga yang telah diserobot dan kini kondisinya mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang.
“Saya berharap aparat penegak hukum menindak tegas oknum ketua ormas yang diduga menjadi backing kegiatan penambangan emas ilegal di atas lahan milik warga,” tegasnya.
Gatis menilai, seorang ketua ormas seharusnya menjadi pelindung dan pembela masyarakat, bukan justru terlibat dalam kegiatan yang merugikan mereka.
“Tidak ada maksud tendensius di sini. Namun, sebagai ketua ormas, semestinya ia menjadi contoh yang baik dan berpihak kepada masyarakat, bukan sebaliknya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gatis berharap agar dugaan keterlibatan oknum tersebut tidak mencoreng nama baik organisasi masyarakat lainnya di Kalimantan Tengah.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya melalui LSR-LPMT akan terus berkomitmen menjalankan visi dan misi organisasi secara positif.
“Kami di LSR berfokus menjaga kamtibmas, memperkuat solidaritas sosial, dan terus berbuat baik melalui kegiatan sosial kemanusiaan,” tutupnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ardi


