PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyediakan fasilitas bus antar jemput bagi pelajar, khususnya yang tinggal di daerah terpencil.
Dorongan ini muncul menyusul surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Murung Raya yang melarang pelajar SD dan SMP menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.
Menurut Bebie, kebijakan ini tepat untuk melindungi anak-anak dari risiko kecelakaan lalu lintas, tetapi harus diikuti dengan solusi transportasi yang memadai.
“Banyak anak yang tinggal jauh dari sekolah, terutama di desa-desa terpencil. Orang tua yang bekerja sebagai petani atau pekerja harian tidak selalu bisa mengantar anak-anak mereka. Penyediaan bus antar jemput menjadi solusi penting agar kebijakan larangan ini tidak memberatkan,” ujar Bebie.
Politikus PDIP ini menekankan, bus sekolah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga keselamatan dan pemerataan akses pendidikan. “Fasilitas ini akan memastikan siswa bisa berangkat dan pulang sekolah dengan aman, sekaligus meringankan beban orang tua,” tambahnya.
Bebie berharap Pemkab Murung Raya melalui Disdikbud segera menindaklanjuti usulan ini dengan langkah nyata. Kehadiran bus antar jemput diharapkan dapat menjangkau seluruh wilayah, termasuk desa-desa yang selama ini sulit dijangkau transportasi publik.
Editor : Ika


