KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ketua GDAN: Narkoba Mengancam Eksistensi Budaya Dayak, Kami Akan Bertindak Tegas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Ketua GDAN: Narkoba Mengancam Eksistensi Budaya Dayak, Kami Akan Bertindak Tegas

Sabtu, 18 Oktober 2025 15:43
Bagikan
2 Min Read
Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Henoch Binti, menegaskan komitmen masyarakat Dayak untuk memerangi peredaran narkoba hingga ke pelosok Kalimantan Tengah. Hal itu disampaikannya usai kegiatan Deklarasi Gerakan Dayak Anti Narkoba yang digelar di Betang Hapakat, Sabtu (18/10/2025).
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Henoch Binti, menegaskan komitmen masyarakat Dayak untuk memerangi peredaran narkoba hingga ke pelosok Kalimantan Tengah. Hal itu disampaikannya usai kegiatan Deklarasi Gerakan Dayak Anti Narkoba yang digelar di Betang Hapakat, Sabtu (18/10/2025).

Sadagori mengatakan, deklarasi ini merupakan bentuk kesepakatan bersama masyarakat Dayak untuk bergerak melawan peredaran narkoba yang dinilai semakin merusak tatanan sosial dan budaya.

“Kami orang-orang Dayak bersepakat untuk mendeklarasikan Gerakan Dayak Anti Narkoba karena peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu, sudah sangat merusak — merusak tatanan, merusak budaya, dan merusak kehidupan masyarakat Dayak,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika situasi ini dibiarkan tanpa tindakan nyata, maka eksistensi masyarakat Dayak secara adat dan budaya akan terancam hilang. Karena itu, GDAN akan menggerakkan masyarakat Dayak dari tingkat kota hingga desa untuk bersatu melawan peredaran narkotika.

“Melalui deklarasi ini kami yakin dapat menggerakkan sebanyak-banyaknya orang Dayak untuk melawan peredaran narkoba. Kami sudah memiliki cara-cara yang akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku,” tambahnya.

Sadagori menjelaskan, gerakan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga akan melibatkan tokoh adat, aparat desa, dan lembaga hukum dalam setiap tindakan di lapangan. Ia mencontohkan, ketika ada laporan adanya peredaran narkoba di suatu desa, pihak GDAN akan turun langsung bersama aparat dan mantir adat untuk memberi peringatan dan mengambil langkah tegas jika pelaku tetap melanggar.

“Pertama, kami akan datang untuk mengingatkan agar berhenti. Tapi jika masih melanjutkan, maka tindakan hukum bersama pihak berwenang akan dilaksanakan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Sadagori mengungkapkan bahwa GDAN tengah menyusun regulasi hukum adat Dayak sebagai dasar pemberian sanksi terhadap pelaku peredaran narkoba. Salah satu bentuk hukuman berat yang akan diberlakukan adalah pengusiran dari tanah Dayak bagi bandar atau pengedar yang terbukti merusak tatanan sosial masyarakat adat.

“Kami akan meminta kepada lembaga adat untuk mengusir para pelaku keluar dari tanah Dayak. Karena mereka sudah merusak tatanan yang ada di bumi Kalimantan Tengah ini,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK Dayak, Kalteng, KetuaGDAN, PemberantasanNarkoba, Sadagori Henoch Binti
Editor Katakata Sabtu, 18 Oktober 2025 15:43
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Laporan Warga Ditindaklanjuti, Satpol PP Evakuasi ODGJ ke RSUD dr Murjani
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 21 September 2026 15:40
Persiapan MTQ ke-57 Kotim Nyaris Rampung, Capai 95 Persen
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 21 September 2026 15:36
Karhutla di Kotim Capai 981 Kejadian, Luas Terbakar 1.848 Hektare
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 21 September 2026 15:32
MTQ ke-57 Kotim Kembali Dijadwalkan, Digelar 3 Oktober
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 21 September 2026 15:27
Tak Perlu ke Kantor, Warga Bisa Urus Adminduk Melalui Jelawat Dumah
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 21 September 2026 15:23

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pembimbingan Kepribadian Klien lewat Bimbingan Kerohanian

Jumat, 18 September 2026 18:08
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Cegah Narkoba dan Ganggungan Kamtib, Ditjenpas Kalteng Gelar Razia di Rutan Palangka Raya

Jumat, 18 September 2026 11:09
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Ikuti Sidang TPP Lapas Perempuan Palangka Raya, Dua Usulan PB Disepakati

Rabu, 16 September 2026 19:26
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PLN UP2B Kalselteng Gandeng SMKN 2 Banjarbaru, Selaraskan Kurikulum Dengan Kebutuhan Industri

Rabu, 16 September 2026 09:23
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?