KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ketua GDAN: Narkoba Mengancam Eksistensi Budaya Dayak, Kami Akan Bertindak Tegas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Ketua GDAN: Narkoba Mengancam Eksistensi Budaya Dayak, Kami Akan Bertindak Tegas

Sabtu, 18 Oktober 2025
Bagikan
2 Min Read
Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Henoch Binti, menegaskan komitmen masyarakat Dayak untuk memerangi peredaran narkoba hingga ke pelosok Kalimantan Tengah. Hal itu disampaikannya usai kegiatan Deklarasi Gerakan Dayak Anti Narkoba yang digelar di Betang Hapakat, Sabtu (18/10/2025).
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Henoch Binti, menegaskan komitmen masyarakat Dayak untuk memerangi peredaran narkoba hingga ke pelosok Kalimantan Tengah. Hal itu disampaikannya usai kegiatan Deklarasi Gerakan Dayak Anti Narkoba yang digelar di Betang Hapakat, Sabtu (18/10/2025).

Sadagori mengatakan, deklarasi ini merupakan bentuk kesepakatan bersama masyarakat Dayak untuk bergerak melawan peredaran narkoba yang dinilai semakin merusak tatanan sosial dan budaya.

“Kami orang-orang Dayak bersepakat untuk mendeklarasikan Gerakan Dayak Anti Narkoba karena peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu, sudah sangat merusak — merusak tatanan, merusak budaya, dan merusak kehidupan masyarakat Dayak,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika situasi ini dibiarkan tanpa tindakan nyata, maka eksistensi masyarakat Dayak secara adat dan budaya akan terancam hilang. Karena itu, GDAN akan menggerakkan masyarakat Dayak dari tingkat kota hingga desa untuk bersatu melawan peredaran narkotika.

“Melalui deklarasi ini kami yakin dapat menggerakkan sebanyak-banyaknya orang Dayak untuk melawan peredaran narkoba. Kami sudah memiliki cara-cara yang akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku,” tambahnya.

Sadagori menjelaskan, gerakan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga akan melibatkan tokoh adat, aparat desa, dan lembaga hukum dalam setiap tindakan di lapangan. Ia mencontohkan, ketika ada laporan adanya peredaran narkoba di suatu desa, pihak GDAN akan turun langsung bersama aparat dan mantir adat untuk memberi peringatan dan mengambil langkah tegas jika pelaku tetap melanggar.

“Pertama, kami akan datang untuk mengingatkan agar berhenti. Tapi jika masih melanjutkan, maka tindakan hukum bersama pihak berwenang akan dilaksanakan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Sadagori mengungkapkan bahwa GDAN tengah menyusun regulasi hukum adat Dayak sebagai dasar pemberian sanksi terhadap pelaku peredaran narkoba. Salah satu bentuk hukuman berat yang akan diberlakukan adalah pengusiran dari tanah Dayak bagi bandar atau pengedar yang terbukti merusak tatanan sosial masyarakat adat.

“Kami akan meminta kepada lembaga adat untuk mengusir para pelaku keluar dari tanah Dayak. Karena mereka sudah merusak tatanan yang ada di bumi Kalimantan Tengah ini,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK Dayak, Kalteng, KetuaGDAN, PemberantasanNarkoba, Sadagori Henoch Binti
Editor Katakata Sabtu, 18 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berani Melaporkan Ayah Kandung Sebagai Terduga Bandar Besar Narkoba, Seorang Pemuda Dianiaya Dan Diancam Dibunuh
Kamis, 12 Februari 2026
Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026
Kejari Palangka Raya Tetapkan Direktur Pascasarjana UPR 2018–2022 sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Jumat, 27 Februari 2026

Berita Terbaru

Nyaris 8 Jam Diperiksa, Kuasa Hukum Prof YL Sebut Kliennya Dijebak dan Dikriminalisasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 10 Maret 2026
E-Pahari dan EDC Bank Kalteng Diharapkan Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 9 Maret 2026
Wagub Kalteng : Jadikan Momentum Buka Bersama Kahmi Untuk Pererat Silaturahmi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 9 Maret 2026
Pemuda 36 Tahun Diringkus Polisi Usai Bawa 44 Paket Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 9 Maret 2026
Posko Terpadu Anti Narkoba Belum Berdiri, Transaksi Narkoba Diduga Masih Marak Di Ponton
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 9 Maret 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

E-Pahari dan EDC Bank Kalteng Diharapkan Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

Senin, 9 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Wagub Kalteng : Jadikan Momentum Buka Bersama Kahmi Untuk Pererat Silaturahmi

Senin, 9 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Pulang PisauPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Tanam Jagung Wujud Menjaga Ketahanan Pangan

Sabtu, 7 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Peringati Nuzulul Qur’an, Rutan Palangka Raya Gelar Pembinaan Keagamaan dan Bagikan Hadiah Lomba WBP

Sabtu, 7 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?