PALANGKA RAYA,katakata.co.id — Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menegaskan tekad untuk terus mengawal proses hukum terhadap terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba, Salihin alias Saleh. Seruan tegas itu disampaikan Ketua Umum GDAN, Ev. Sadagori Henoch Binti, S.I.Kom, usai menggelar seruan aksi masyarakat Dayak di depan Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat (07/11/2025).
Dalam pernyataannya, Sadagori menegaskan bahwa GDAN bersama masyarakat Dayak meminta agar jaksa penuntut umum dan majelis hakim berani menjatuhkan tuntutan dan vonis maksimal terhadap Saleh, yang disebut sebagai salah satu pengendali peredaran narkoba di Palangka Raya.
“Saleh ini biang kerok peredaran narkoba di Palangka Raya. Banyak masyarakat Dayak hancur gara-gara ulahnya. Karena itu kami minta jaksa menuntut dan hakim menjatuhkan hukuman maksimal, yaitu 20 tahun penjara,” tegas Sadagori.
Ia menambahkan, GDAN akan terus mengawal proses persidangan hingga putusan akhir. Bila majelis hakim dinilai tidak adil atau memberikan hukuman ringan, pihaknya bersama lembaga adat akan menempuh langkah lanjutan hingga ke Mahkamah Agung, serta mempertimbangkan sanksi adat terhadap pihak-pihak yang dianggap mencederai keadilan.
“Kalau putusannya tidak adil, para damang dan mantir adat akan mempertimbangkan sanksi adat terhadap siapa pun yang terlibat. Kami sudah berkoordinasi dengan Dewan Adat Dayak,” ujarnya.
Sadagori juga menjelaskan bahwa masyarakat adat memiliki mekanisme hukum tersendiri dalam menyikapi kejahatan yang merusak kehidupan masyarakat Dayak. Bila keputusan pengadilan dirasa tidak mencerminkan keadilan, sanksi adat bisa diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah adat setempat.
Selain fokus mengawal kasus hukum, GDAN juga aktif dalam sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan masyarakat. Salah satunya di kawasan Puntun, Palangka Raya, yang sempat dijuluki “kampung narkoba”. Sadagori menegaskan, kehadiran GDAN di Puntun bukan untuk operasi penangkapan, melainkan mengedukasi warga agar bersama-sama melawan peredaran narkoba.
“Kami datang ke Puntun bersama aparat keamanan, BNN, polisi, dan TNI. Bukan untuk razia, tapi untuk mengajak masyarakat bersatu melawan narkoba. Karena kami tahu, warga di sana banyak yang baik, hanya segelintir yang nakal,” jelasnya.
Ia berharap seluruh masyarakat, baik Dayak maupun pendatang yang tinggal di Kalimantan Tengah, dapat memiliki tekad yang sama dalam memberantas narkoba. “Kami ingin semua pihak sadar bahwa narkoba adalah musuh bersama. Jangan biarkan generasi kita rusak karena kejahatan ini,” tutup Sadagori.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


