KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ketua GDAN: Jika Vonis Saleh Ringan, Kami Siap Tempuh Jalur Adat dan Hukum
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Ketua GDAN: Jika Vonis Saleh Ringan, Kami Siap Tempuh Jalur Adat dan Hukum

Jumat, 7 November 2025
Bagikan
3 Min Read
Ketua Umum GDAN, Ev. Sadagori Henoch Binti, S.I.Kom, usai menggelar seruan aksi masyarakat Dayak di depan Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat (07/11/2025).
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id — Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menegaskan tekad untuk terus mengawal proses hukum terhadap terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba, Salihin alias Saleh. Seruan tegas itu disampaikan Ketua Umum GDAN, Ev. Sadagori Henoch Binti, S.I.Kom, usai menggelar seruan aksi masyarakat Dayak di depan Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat (07/11/2025).

Dalam pernyataannya, Sadagori menegaskan bahwa GDAN bersama masyarakat Dayak meminta agar jaksa penuntut umum dan majelis hakim berani menjatuhkan tuntutan dan vonis maksimal terhadap Saleh, yang disebut sebagai salah satu pengendali peredaran narkoba di Palangka Raya.

“Saleh ini biang kerok peredaran narkoba di Palangka Raya. Banyak masyarakat Dayak hancur gara-gara ulahnya. Karena itu kami minta jaksa menuntut dan hakim menjatuhkan hukuman maksimal, yaitu 20 tahun penjara,” tegas Sadagori.

Ia menambahkan, GDAN akan terus mengawal proses persidangan hingga putusan akhir. Bila majelis hakim dinilai tidak adil atau memberikan hukuman ringan, pihaknya bersama lembaga adat akan menempuh langkah lanjutan hingga ke Mahkamah Agung, serta mempertimbangkan sanksi adat terhadap pihak-pihak yang dianggap mencederai keadilan.

“Kalau putusannya tidak adil, para damang dan mantir adat akan mempertimbangkan sanksi adat terhadap siapa pun yang terlibat. Kami sudah berkoordinasi dengan Dewan Adat Dayak,” ujarnya.

Sadagori juga menjelaskan bahwa masyarakat adat memiliki mekanisme hukum tersendiri dalam menyikapi kejahatan yang merusak kehidupan masyarakat Dayak. Bila keputusan pengadilan dirasa tidak mencerminkan keadilan, sanksi adat bisa diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah adat setempat.

Selain fokus mengawal kasus hukum, GDAN juga aktif dalam sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan masyarakat. Salah satunya di kawasan Puntun, Palangka Raya, yang sempat dijuluki “kampung narkoba”. Sadagori menegaskan, kehadiran GDAN di Puntun bukan untuk operasi penangkapan, melainkan mengedukasi warga agar bersama-sama melawan peredaran narkoba.

“Kami datang ke Puntun bersama aparat keamanan, BNN, polisi, dan TNI. Bukan untuk razia, tapi untuk mengajak masyarakat bersatu melawan narkoba. Karena kami tahu, warga di sana banyak yang baik, hanya segelintir yang nakal,” jelasnya.

Ia berharap seluruh masyarakat, baik Dayak maupun pendatang yang tinggal di Kalimantan Tengah, dapat memiliki tekad yang sama dalam memberantas narkoba. “Kami ingin semua pihak sadar bahwa narkoba adalah musuh bersama. Jangan biarkan generasi kita rusak karena kejahatan ini,” tutup Sadagori.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK bnn, BNNRI, DAD, GDAN, kejagungri, KejatiKalteng.KejariPalangkaRaya, mahkamahagung, pnpalangkaraya, poldakalteng, ptpalangkaraya, Saleh
Editor Katakata Jumat, 7 November 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berani Melaporkan Ayah Kandung Sebagai Terduga Bandar Besar Narkoba, Seorang Pemuda Dianiaya Dan Diancam Dibunuh
Kamis, 12 Februari 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026
SMM PAMA Healthy Awards Wujud Komitmen Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Selasa, 10 Februari 2026

Berita Terbaru

Kalapas Sampit : Kenaikan Pangkat Tidak Hanya Penghargaan, Tetapi Membawa Tanggung Jawab Besar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Jumat, 6 Maret 2026
Wabup Pulpis Hadiri Rapat Program Kartu Huma Betang Bersama Gubernur Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Pulang Pisau Pemprov Kalteng Jumat, 6 Maret 2026
Rektor UPR Harapkan MERC jadi Fasilitas Pendukung Pengembangan Pendidikan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Universitas Palangka Raya Jumat, 6 Maret 2026
Wamendiktisaintek Harapkan MERC UPR jadi Pusat Pembelajaran
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Universitas Palangka Raya Jumat, 6 Maret 2026
Kadis Kehutanan Kalteng : Momen Buka Puasa Kita Ingin Meningkatkan Rasa Kekeluargaan dan Kebersamaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 6 Maret 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Ditresnarkoba Polda Kalteng Musnahkan Sabu -sabu

Jumat, 6 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pensiunan PNS Keberatan Kasus Tanah Bersertifikat Yang Dibelinya Naik Ke Penyidikan

Rabu, 4 Maret 2026
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Demi Memerangi Narkoba, GDAN Laporkan Pemuda A ke Polda Kalteng

Rabu, 4 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Lewat Gebyar Ramadan Berkah Saya Ingin Anak-Anak Punya Attitude

Senin, 2 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?