PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda, namun saling melengkapi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) di DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (2/6/2026).
Dalam paparannya, Subandi menjelaskan bahwa DPRD bersama kepala daerah merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, kedua lembaga memiliki kedudukan yang sejajar sebagai mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
“Pemerintahan daerah terdiri dari kepala daerah dan DPRD. Keduanya memiliki kedudukan yang sejajar sebagai mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Subandi.
Ia menegaskan, hubungan antara DPRD dan kepala daerah bukan merupakan hubungan atasan dan bawahan. Masing-masing memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan yang berbeda, tetapi saling mendukung dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, sinergi tersebut tercermin dalam berbagai proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari penyusunan rencana pembangunan daerah, pembahasan anggaran, hingga pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara bersama-sama.
“Hubungan yang dibangun adalah kemitraan. Karena itu setiap kebijakan strategis daerah, mulai dari perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran hingga pembentukan peraturan daerah, dibahas dan diputuskan bersama,” katanya.
Subandi menambahkan, pemahaman mengenai hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah penting diketahui, terutama oleh kalangan mahasiswa. Dengan memahami mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah, generasi muda diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan sekaligus memperkuat kualitas demokrasi.
“Mahasiswa perlu mengetahui bagaimana proses pengambilan keputusan di daerah dilakukan. Sinergi antara DPRD dan kepala daerah menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Wiyandri
EDitor : ARdi


