KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ketua dan Bendahara Koni Kotim Terjerat Korupsi Dana Hibah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiPeristiwa

Ketua dan Bendahara Koni Kotim Terjerat Korupsi Dana Hibah

Jumat, 31 Mei 2024 16:04
Bagikan
3 Min Read
KORUPSI DANA HIBAH KONI : Aspidsus Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan didampingi Assintel, Komaidi (dua kanan), Kasi Penkum, Dodik Mahendra dan Kasidik, Eko saat menyampaikan press rilis terkait dugaan korupsi dana hibah Koni Kotim, Jumat (31/5/2024). (foto:ardi)
KORUPSI DANA HIBAH KONI : Aspidsus Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan didampingi Assintel, Komaidi (dua kanan), Kasi Penkum, Dodik Mahendra dan Kasidik, Eko saat menyampaikan press rilis terkait dugaan korupsi dana hibah Koni Kotim, Jumat (31/5/2024). (foto:ardi)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Kejati Kalteng melalui bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun anggaran 2021-2023 yang berjumlah miliaran rupiah.

Kedua tersangka yang ditetapkan yakni Ketua Koni Kalteng berinisial AU dan Bendahara berinisial BP. Hal tersebut dibenarkan Asissten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan saat menggelar press rilis, Jumat (31/5/2024).

Ia mengatakan, Dana hibah yang berasal dari Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) dianggap disalahgunakan. Jadi penyidik telah menemukan alat bukti, sehingga membuat terang tindak pidana dan ditetapkan tersangkanya. Yang mana mereka berdua harus bertanggungjawab atas perbuatan tindak pidana tersebut.

“Jadi kami menetapkan dua orang tersangka yakni AU sebagai Ketua Koni Kotim dan BP selaku bendahara atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah tahun anggaran 2021-2023,” kata Douglas, Jumat (31/5/2024).

Didampingi Assintel, Komaidi dan Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, Douglas menambahkan setelah penetapan ini, kedua tersangka akan dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Kita akan panggil secepatnya kedua tersangka ini dan terkait penahanan pun akan disampaikan nanti,” ucapnya.

Terkait pernyataan tersangka AU bahwa sempat ketemu Kajati Kalteng terkait permasalahan ini, kami membantah dengan tegas, Serta pernyataan bahwa pihaknya secara terburu-buru langsung menaikan status ke penyidikan, “Tidak ada itu pertemuan, tidak pernah kami terburu-buru, karena sudah tiga bulan melakukan penyelidikan hingga penyidikan,” tegasnya.

Bahkan untuk modus yang dilakukan kedua tersangka pun masih diselidiki penyidik, akan tetapi setiap tahun anggaran terdapat tindak pidana korupsi. Oleh karena itu pihaknya terus mendalaminya.

“Kita akan dalami terkait modus termasuk yang berkaitan dengan cabor-cabornya. Karena kami menganggap setiap tahun anggaran terdapat tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Disisi lain apakah penetapan tersangka ini ada kaitannya dengan politik, Douglas kembali membantahnya. Pasalnya hal ini merupakan murni perbuatan tindak pidana.

“Tidak ada segala politik disini, karena memang murni perbuatan tindak pidana,” imbuhnya.

Untuk apakah ada tersangka lain dalam perkara ini, Douglas menekankan tidak menutup kemungkinan hal tersebut terjadi. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” jelasnya.

Saat ditanya kerugian negara yang ditimbulkan kedua tersangka, Douglas menerangkan penyidik masih laporan hasil perhitungan dari auditor

“ Atas perbuatannya keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP,” pungkasnya. (ard/red)

TOPIK Dispora Kotim, kejagung Ri, Kejari Kotim, Kejati Kalteng, Korupsi Dana Hibah Koni Kotim, Pemkab Kotim, Pengadilan Tipikor Ketua dan Bendara tersangka
Editor Katakata Jumat, 31 Mei 2024 16:04
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44

Berita Terbaru

Praktisi Hukum: Penangguhan Penahanan Tersangka Kejahatan Seksual Anak Adalah ‘Pelecehan Hukum’
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 22:35
Ketua STIH Tambun Bungai: Hukum Pidana Anak Harus Tegas, Tahan Tersangka!
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 22:20
Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Puntun Jadi Momentum Perkuat Gerakan Perang Melawan Narkoba
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 19:02
Pemkab Kapuas Berkomitmen Tetap Laksanakan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Sabtu, 12 September 2026 12:02
Bupati Barut Minta Perusahaan Terlibat Langsung Melakukan Pencegahan Karhutla
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Sabtu, 12 September 2026 11:54

You Might Also Like

Pemkab Kotawaringin Timur

Tumpukan Sampah di MT Haryono Barat Dikhawatirkan Memicu Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 21:25
Pemkab Kotawaringin TimurSampit

Karhutla dan Kabut Asap Meningkat, BPBD Kotim Harap OMC Segera Digelar

Selasa, 11 Agustus 2026 21:53
Pemkab Kotawaringin Timur

Berjam-jam Padamkan Karhutla, BPBD Kotim Waspadai Kelelahan Petugas

Selasa, 11 Agustus 2026 21:36
Pemkab Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Ubah Strategi Pemadaman, Karhutla Lahan Gambut Ditangani Saat Subuh

Selasa, 11 Agustus 2026 21:33
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?