SAMPIT,katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit, Rusman, memberikan pengarahan kepada peserta magang terkait gambaran umum tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bapas Sampit pada Senin (09/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Rusman menyampaikan materi pengenalan peran dan tanggung jawab PK dalam sistem pemasyarakatan, khususnya dalam pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan klien pemasyarakatan di masyarakat.
Tidak hanya menyampaikan materi secara teoritis, Rusman juga memberikan contoh praktikal yang kerap ditemui di lapangan. Ia membagikan pengalaman pribadi, berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, serta solusi yang pernah diterapkan dalam menangani permasalahan klien.
Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) ini berlangsung dengan lancar dan tertib. Para peserta magang terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan dan aktif menyimak setiap penjelasan dari pemateri.
Di sela-sela penyampaian materi, pemateri juga membuka ruang diskusi dengan memberikan kesempatan kepada peserta magang untuk bertanya serta menyampaikan pendapat terkait tugas Pembimbing Kemasyarakatan.
Sementara itu, Sugiyanto menyampaikan bahwa bimtek pengenalan tugas dan fungsi PK wajib diikuti oleh seluruh peserta magang. Menurutnya, pemahaman dasar mengenai peran PK sangat penting sebagai bekal awal, sebelum pada minggu berikutnya peserta akan mengikuti bimtek lanjutan yang lebih mendalam bersama para Pembimbing Kemasyarakatan lainnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


