KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kalapas Palangka Raya : Yang Mendapatkan Remisi Nyepi Semoga jadi Motivasi WBP Perbaiki Diri
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

Kalapas Palangka Raya : Yang Mendapatkan Remisi Nyepi Semoga jadi Motivasi WBP Perbaiki Diri

Senin, 16 Maret 2026
Bagikan
2 Min Read
Kalapas Kelas II A Palangka Raya, Hisam Wibowo.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Sebanyak 23 narapidana diusulkan menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Melalui aturan tersebut, negara memberikan penghargaan kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kalapas Palangka Raya, Hisam Wibowo, menjelaskan bahwa remisi merupakan salah satu bentuk motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani proses pembinaan.

“Pemberian remisi ini adalah bagian dari program pembinaan kepada warga binaan. Diharapkan dengan adanya remisi, mereka semakin termotivasi untuk berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang ada,” ujarnya.

Secara umum, Remisi Khusus dibagi menjadi dua jenis, yakni Remisi Khusus I (RK I) dan Remisi Khusus II (RK II). Remisi Khusus I diberikan kepada narapidana yang masih harus menjalani sisa masa pidana setelah memperoleh pengurangan hukuman, sedangkan Remisi Khusus II diberikan kepada narapidana yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Dari total 23 narapidana yang diusulkan menerima remisi Nyepi 2026, sebanyak 15 orang berasal dari kasus tindak pidana umum, sementara 8 orang lainnya berasal dari tindak pidana khusus. Seluruhnya diusulkan menerima Remisi Khusus I, sedangkan untuk Remisi Khusus II pada perayaan Nyepi tahun ini tidak ada.

Rincian besaran remisi yang diusulkan terdiri dari pengurangan masa pidana 15 hari bagi 2 orang, remisi 1 bulan bagi 12 orang, remisi 1 bulan 15 hari untuk 3 orang, serta remisi 2 bulan bagi 6 orang narapidana. Usulan tersebut diajukan setelah para warga binaan dinilai memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dengan adanya pemberian Remisi Khusus Nyepi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK DitjenpasKalteng, HariRayaIdulFitri1447H, hisamwibowo, IPutuMurdiana, Kalteng, lapaspalangkaraya, palangkaraya, Remisi
Editor Katakata Senin, 16 Maret 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026
Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng
Senin, 6 April 2026

Berita Terbaru

Empat Hektare Lahan di Pematang Karau Ludes Terbakar
Kalimantan Tengah Peristiwa Minggu, 19 April 2026
Penyaluran Bansos Huma Betang di Seruyan Dipastikan Aman dan Tepat Sasaran
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Minggu, 19 April 2026
Peringati Paskah, PG dan TK Santo Yosep Kuala Kurun Gelar Berbagai Lomba Kreatif
Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Minggu, 19 April 2026
Antrean Panjang BBM Jadi Perhatian, Gubernur Dorong Pembentukan Tim Khusus
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Minggu, 19 April 2026
Ricuh! Hiburan Pesta Pernikahan di Palangka Raya Dihentikan Polisi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 19 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Lakukan Pendampingan ABH di Kejari Kotim

Minggu, 19 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Penganugerahan Pemilihan Duta Bahasa Langsung Dapat Penilaian dari Ketua TP-PKK Kalteng

Minggu, 19 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Bapas Sampit Koordinasi dan Monev Terhadap Klien Anak Yang Berada di LPKA Palangka Raya

Sabtu, 18 April 2026
HiburanKalimantan TengahOlahragaPalangka Raya

Peringati Ke 62 HBP, Lapas Palangka Raya Gelar Beberapa Perlombaan

Jumat, 17 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?