SAMPIT, katakata.co.id- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Sampit mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Palangka Raya secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Selasa (03/03/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi dan sinergi antarunit pemasyarakatan dalam rangka pembahasan usulan program pembinaan bagi warga binaan.
Pelaksanaan sidang tersebut berdasarkan Undangan Sidang TPP Nomor WP17.PAS2-PK.05.03-627 tanggal 28 Februari 2026 yang ditujukan kepada Bapas Sampit. Undangan tersebut menjadi dasar kehadiran PK untuk memberikan paparan hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) terhadap klien yang sebelumnya dilimpahkan dari Bapas Palangka Raya.
Dalam sidang itu, Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan secara rinci hasil rekomendasi litmas, termasuk latar belakang klien, kondisi keluarga, lingkungan sosial, serta faktor pendukung dan penghambat dalam proses pembinaan. Selain itu, PK juga memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi saat proses penggalian data, baik dari aspek administratif maupun teknis di lapangan.
Paparan tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi anggota TPP dalam menentukan langkah dan program pembinaan lanjutan yang tepat bagi warga binaan. Diskusi berlangsung interaktif, dengan berbagai masukan dari jajaran Lapas Perempuan Palangka Raya guna memastikan setiap keputusan diambil secara objektif dan terukur.
Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menegaskan bahwa keikutsertaan PK dalam sidang TPP merupakan bentuk tanggung jawab profesional dalam mendukung proses pembinaan yang komprehensif.
“Dengan diselenggarakannya sidang TPP bersama Lapas, PK Bapas dapat menyampaikan secara langsung mengenai hasil litmas yang telah dikerjakan sebelumnya. Hal ini menjadi bentuk sinergi antar petugas pemasyarakatan guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih optimal dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi yang baik antara Bapas dan Lapas sangat penting untuk memastikan setiap rekomendasi litmas benar-benar menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Melalui sidang TPP secara virtual ini, diharapkan kolaborasi antarunit pemasyarakatan semakin kuat dan mampu mendukung terciptanya pembinaan yang berorientasi pada reintegrasi sosial warga binaan secara maksimal.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


