KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kabapas Sampit : Keikutsertaan PK Dalam Sidang TPP Bentuk Tanggung Jawab Profesional
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Kabapas Sampit : Keikutsertaan PK Dalam Sidang TPP Bentuk Tanggung Jawab Profesional

Rabu, 4 Maret 2026 10:55
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Sampit mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Palangka Raya secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Selasa (03/03/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Sampit mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Palangka Raya secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Selasa (03/03/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi dan sinergi antarunit pemasyarakatan dalam rangka pembahasan usulan program pembinaan bagi warga binaan.

Pelaksanaan sidang tersebut berdasarkan Undangan Sidang TPP Nomor WP17.PAS2-PK.05.03-627 tanggal 28 Februari 2026 yang ditujukan kepada Bapas Sampit. Undangan tersebut menjadi dasar kehadiran PK untuk memberikan paparan hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) terhadap klien yang sebelumnya dilimpahkan dari Bapas Palangka Raya.

Dalam sidang itu, Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan secara rinci hasil rekomendasi litmas, termasuk latar belakang klien, kondisi keluarga, lingkungan sosial, serta faktor pendukung dan penghambat dalam proses pembinaan. Selain itu, PK juga memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi saat proses penggalian data, baik dari aspek administratif maupun teknis di lapangan.

Paparan tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi anggota TPP dalam menentukan langkah dan program pembinaan lanjutan yang tepat bagi warga binaan. Diskusi berlangsung interaktif, dengan berbagai masukan dari jajaran Lapas Perempuan Palangka Raya guna memastikan setiap keputusan diambil secara objektif dan terukur.

Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menegaskan bahwa keikutsertaan PK dalam sidang TPP merupakan bentuk tanggung jawab profesional dalam mendukung proses pembinaan yang komprehensif.

“Dengan diselenggarakannya sidang TPP bersama Lapas, PK Bapas dapat menyampaikan secara langsung mengenai hasil litmas yang telah dikerjakan sebelumnya. Hal ini menjadi bentuk sinergi antar petugas pemasyarakatan guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih optimal dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi yang baik antara Bapas dan Lapas sangat penting untuk memastikan setiap rekomendasi litmas benar-benar menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Melalui sidang TPP secara virtual ini, diharapkan kolaborasi antarunit pemasyarakatan semakin kuat dan mampu mendukung terciptanya pembinaan yang berorientasi pada reintegrasi sosial warga binaan secara maksimal.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, Kalteng, LapasPerempuan, palangkaraya, sugiyanto
Editor Katakata Rabu, 4 Maret 2026 10:55
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58

Berita Terbaru

Mediator Non-Hakim PN Palangka Raya Terima Penghargaan, Filosofi Huma Betang Dinilai Efektif Wujudkan Perdamaian
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 18:57
Ketua DPRD Palangka Raya Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Ancaman Kabut Asap
Uncategorized Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar: Jangan Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba di Balik Jeruji
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 14:45
GDAN Berduka, Ririen Binti Kenang Dedikasi Pendiri Gerakan Adhie Noor
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 14:02
Sinergi Pemkot dan DPRD, Inspektorat Sosialisasikan Perda Pajak Daerah dan Kampung Wisata
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 13:08

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar: Jangan Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba di Balik Jeruji

Kamis, 30 Juli 2026 14:45
Kalimantan TengahSampit

Partisipasi Masyarakat Meningkat, Bapas Sampit Optimalkan Survei Kepuasan untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 30 Juli 2026 12:00
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Sambut HUT RI, PLN UP2B Kalbar Gencarkan Aksi Pelestarian Lingkungan

Kamis, 30 Juli 2026 11:54
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PLN UPT Balikpapan Uji Trafo Berkapasitas 30 MVA

Kamis, 30 Juli 2026 11:50
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?