KUALA KURUN, katakata.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard mengingatkan kepada aparatur pemerintahan desa (pemdes) jangan menggunakan dana desa (DD) untuk kepentingan pribadi.
“Saya tidak ingin ada aparat desa yang terlibat masalah hukum, soal pemanfaatan Dana Desa,” tegas Sekda Gumas ditemui di Kantor Bupati Kabupaten Gumas, Kamis (18/1/2024).
Richard mengingatkan, bila sampai terjadinya masalah ini maka akan berdampak semua, tidak hanya merugikan diri sendiri melainkan juga menghambat jalannya roda pembangunan di desa tersebut.
Sekda Gumas juga meminta agar meningkatkan kinerja di lingkungan pemerintahan desa masing-masing. Dengan kedisiplinan yang tinggi, tentunya program pembangunan akan berjalan sesuai dengan target.
Selain itu, Richard mengatakan, dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri setempat untuk mewujudkan penyelenggaraan Dana Desa di pemdes yang bersih.
Sementara Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius mengatakan, kerjasama ini bukan sebagai bentuk hak perlindungan bagi Kades untuk mendapatkan kekebalan hukum, tapi sebagai sarana pendampingan untuk menghindari tindak pidana.
“Saya berharap melalui penandatangan MoU ini dapat terselenggara Pemdes yang bebas dari korupsi soal pemanfaatan Dana Desa untuk pelaksanaan pembangunan di desa sesuai peraturan berlaku,” ungkapnya. (hr/red)