KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Jadi Sorotan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pindahkan Dua Napi Ke Nusakambangan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasional

Jadi Sorotan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pindahkan Dua Napi Ke Nusakambangan

Rabu, 9 Juli 2025 11:02
Bagikan
4 Min Read
Narapidana (Napi) Kasus Asusila bernama Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran yang kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya sebelum dipindahkan dari Rutan Kelas II A Palangka Raya.
Bagikan

Yakni Hendrikus dan Rusdiansyah atau Cimeng sedangkan ‎Doyok Dipindah Ke Lapas Kelas II B Banjar Baru

KAKANWIL : Upaya Atasi Overkapasitas dan Tingkatkan Pembinaan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Narapidana (Napi) Kasus Asusila bernama Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran yang kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya hingga akhirnya ditangkap Porlesta Banjarmasin di Pasar Sudimampir, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Pemindahan dirinya ke Nusakambangan pun tampaknya tak sendiri, ia bersama seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu bernama Rusdiansyah atau yang biasa dipanggil Cimeng. Sedangkan Junaidi alias  Doyok dipindah ke Lapas Kelas II B Banjar Baru.

‎Tak tanggung-tanggung, pemindahan terhadap ketiga Narapidana yang menjadi sorotan diduga atas perintah langsung Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal) Pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan,Lilik Sujandi.

Dimana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah melaksanakan pemindahan sebanyak 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (7/7/2025) Sekitar Pukul 23.30 WIB
‎
‎Sebanyak sembilan orang WBP berasal dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan satu orang WBP lainnya berasal dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan dilaksanakan dengan pengawalan ketat.

‎Saat ditanya terkait pemindahan Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran, Dirpatnal, Lilik Sujandi hanya menjelaskan terkait Kepastian data napinya bisa ditanyakan langsung ke pak kakanwil.

‎”Tanyakan langsung ke Pak Kakanwil Ya, Beliau yang operasi di wilayah, ” singkatnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/7/2025).
‎
‎Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana mengatakan, pemindahan terhadap Rusdiansyah alias Cimeng dan Hendrikus Yoseph Bin Anderias Seran ke Lapas Nusakambangan bukan karena adanya isu Pungli. Melainkan Untuk penanganan over kapasitas serta peningkatan keamanan dan pembinaan narapidana secara optimal sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

‎”Dalam rangka penanganan overkapasitas serta peningkatan keamanan dan optimalisasi pembinaan narapidana, termasuk Junaidi alias Doyok dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lainnya, ” katanya.

Ia menambahkan untuk pemindahan yang didampingi langsung Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Leonard Silalahi. Proses keberangkatan dimulai pada pukul 23.30 WIB dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya menggunakan Bus Transpas menuju Lapas Kelas IIB Banjarbaru.

“Pemindahan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mengatasi kepadatan hunian di lembaga pemasyarakatan serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan,” ujar I Putu Murdiana.

Setibanya di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, delapan orang WBP dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya langsung diserahterimakan. Sementara dua orang lainnya dititipkan sementara di Lapas Kelas IIB Banjarbaru sambil menunggu jadwal keberangkatan ke Jakarta.

‎”Pada hari berikutnya, Selasa, 8 Juli 2025 pukul 13.00 WITA, kedua WBP yang dititipkan diberangkatkan ke Jakarta untuk kemudian ditempatkan di Lapas Kelas I Tangerang dan dikirimkan ke Nusakambangan. Proses pengawalan dilakukan oleh Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sesuai dengan prosedur keamanan yang ketat,” ujarnya.

“Langkah pemindahan ini tidak hanya bertujuan mengurangi beban lapas yang overkapasitas, tetapi juga untuk mendukung pembinaan yang lebih terfokus dan tepat sasaran,” tambah I Putu Murdiana.

Kegiatan pemindahan WBP ini menjadi bentuk nyata komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, dan berorientasi pada pembinaan, dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar warga binaan. (Ard/red)

TOPIK Agus Andrianto, Dirpatnal, ditjenpas, I Putu Murdiana, Kanwil Ditjenpas Kalteng, Lapas Kelas I Tangerang, lapas kelas II A palangka raya, Lapas Kelas II B Banjar Baru, Lapas Nusakambangan, Lilik Sujandi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kelas II A Palangka Raya
Editor Katakata Rabu, 9 Juli 2025 11:02
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Hakim Tidak Sependapat JPU, Diwan Terdakwa 8,4 Kilogram Batal Divonis Mati
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Sampit Selasa, 8 September 2026 19:48
Kasus Dugaan Penyimpangan KPU Palangka Raya, Penyidik Kebut Pemeriksaan Saksi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 8 September 2026 15:22
Tuntutan Mati Kasus Sabu 8,4 Kg Kandas, Diwan Divonis Penjara Seumur Hidup
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 8 September 2026 14:54
Bapas Sampit Matangkan Tata Kelola Anggaran dan Perkuat Solidaritas Pegawai
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 8 September 2026 10:08
Pemerintah dan Perusahaan Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 8 September 2026 07:43

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Matangkan Tata Kelola Anggaran dan Perkuat Solidaritas Pegawai

Selasa, 8 September 2026 10:09
Kalimantan TengahSeruyan

Gali Kondisi WBP, PK Bapas Sampit Susun Pembinaan yang Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 3 September 2026 14:24
Kalimantan TengahSampit

Perkuat Sinergitas, Bapas Sampit Gandeng Polsek Baamang Siapkan Kelayan Binter

Jumat, 28 Agustus 2026 20:52
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Matangkan Persiapan Pengukuhan Kelayan Binter

Kamis, 27 Agustus 2026 19:52
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?