KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Jadi Sorotan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pindahkan Dua Napi Ke Nusakambangan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasional

Jadi Sorotan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pindahkan Dua Napi Ke Nusakambangan

Rabu, 9 Juli 2025
Bagikan
4 Min Read
Narapidana (Napi) Kasus Asusila bernama Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran yang kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya sebelum dipindahkan dari Rutan Kelas II A Palangka Raya.
Bagikan

Yakni Hendrikus dan Rusdiansyah atau Cimeng sedangkan ‎Doyok Dipindah Ke Lapas Kelas II B Banjar Baru

KAKANWIL : Upaya Atasi Overkapasitas dan Tingkatkan Pembinaan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Narapidana (Napi) Kasus Asusila bernama Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran yang kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya hingga akhirnya ditangkap Porlesta Banjarmasin di Pasar Sudimampir, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Pemindahan dirinya ke Nusakambangan pun tampaknya tak sendiri, ia bersama seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu bernama Rusdiansyah atau yang biasa dipanggil Cimeng. Sedangkan Junaidi alias  Doyok dipindah ke Lapas Kelas II B Banjar Baru.

‎Tak tanggung-tanggung, pemindahan terhadap ketiga Narapidana yang menjadi sorotan diduga atas perintah langsung Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal) Pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan,Lilik Sujandi.

Dimana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah melaksanakan pemindahan sebanyak 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (7/7/2025) Sekitar Pukul 23.30 WIB
‎
‎Sebanyak sembilan orang WBP berasal dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan satu orang WBP lainnya berasal dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan dilaksanakan dengan pengawalan ketat.

‎Saat ditanya terkait pemindahan Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran, Dirpatnal, Lilik Sujandi hanya menjelaskan terkait Kepastian data napinya bisa ditanyakan langsung ke pak kakanwil.

‎”Tanyakan langsung ke Pak Kakanwil Ya, Beliau yang operasi di wilayah, ” singkatnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/7/2025).
‎
‎Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana mengatakan, pemindahan terhadap Rusdiansyah alias Cimeng dan Hendrikus Yoseph Bin Anderias Seran ke Lapas Nusakambangan bukan karena adanya isu Pungli. Melainkan Untuk penanganan over kapasitas serta peningkatan keamanan dan pembinaan narapidana secara optimal sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

‎”Dalam rangka penanganan overkapasitas serta peningkatan keamanan dan optimalisasi pembinaan narapidana, termasuk Junaidi alias Doyok dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lainnya, ” katanya.

Ia menambahkan untuk pemindahan yang didampingi langsung Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Leonard Silalahi. Proses keberangkatan dimulai pada pukul 23.30 WIB dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya menggunakan Bus Transpas menuju Lapas Kelas IIB Banjarbaru.

“Pemindahan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mengatasi kepadatan hunian di lembaga pemasyarakatan serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan,” ujar I Putu Murdiana.

Setibanya di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, delapan orang WBP dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya langsung diserahterimakan. Sementara dua orang lainnya dititipkan sementara di Lapas Kelas IIB Banjarbaru sambil menunggu jadwal keberangkatan ke Jakarta.

‎”Pada hari berikutnya, Selasa, 8 Juli 2025 pukul 13.00 WITA, kedua WBP yang dititipkan diberangkatkan ke Jakarta untuk kemudian ditempatkan di Lapas Kelas I Tangerang dan dikirimkan ke Nusakambangan. Proses pengawalan dilakukan oleh Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sesuai dengan prosedur keamanan yang ketat,” ujarnya.

“Langkah pemindahan ini tidak hanya bertujuan mengurangi beban lapas yang overkapasitas, tetapi juga untuk mendukung pembinaan yang lebih terfokus dan tepat sasaran,” tambah I Putu Murdiana.

Kegiatan pemindahan WBP ini menjadi bentuk nyata komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, dan berorientasi pada pembinaan, dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar warga binaan. (Ard/red)

TOPIK Agus Andrianto, Dirpatnal, ditjenpas, I Putu Murdiana, Kanwil Ditjenpas Kalteng, Lapas Kelas I Tangerang, lapas kelas II A palangka raya, Lapas Kelas II B Banjar Baru, Lapas Nusakambangan, Lilik Sujandi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kelas II A Palangka Raya
Editor Katakata Rabu, 9 Juli 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Perkuat Pendataan Sawit Rakyat, Target 1.500 Pekebun Terdata 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 21 Mei 2026
Perkuat Fungsi Pengamanan, Kalapas Sampit dan Jajaran Ikuti Arahan Dirjenpas
Kalimantan Tengah Nasional Sampit Kamis, 21 Mei 2026
Dirjenpas Tekankan Pengawasan Maksimal, Lapas Palangka Raya Perkuat Komitmen Pengamanan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 21 Mei 2026
Luar Biasa! Kanwil Ditjenpas Kalteng Kembali Catatkan Prestasi Dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 21 Mei 2026
Kabapas Sampit : Peringatan Harkitnas ke 118 Sebagai Pengingat Arah Perjalanan Bangsa
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 21 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Bapas Sampit Jajaki Kerja Sama dengan BRI

Selasa, 13 Januari 2026
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Ikuti Apel Bersama Menko Hukum,HAM dan Imipas

Selasa, 13 Januari 2026
Kalimantan TengahOlahragaSampit

Pegawai Bapas Sampit Laksanakan Jalan Santai Untuk jaga Kesehatan

Senin, 12 Januari 2026
Kalimantan TengahSampit

Kabapas Sampit : Saya Minta Seluruh Pegawai Menjaga Integritas dan Tingkatkan Pelayanan

Jumat, 9 Januari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?