KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kasus Karhutla Desa Camba Resmi Naik ke Penyidikan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Pemkab Kotawaringin Timur

Kasus Karhutla Desa Camba Resmi Naik ke Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 17:59
Bagikan
2 Min Read
Polres Kotim pasang garis polisi di area lahan terbakar Desa Camba, Kecamatan Kota Besi.
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Dugaan kebakaran lahan di Desa Camba, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memasuki babak baru. Polres Kotim resmi meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Langkah itu dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk melanjutkan proses hukum.

Kebakaran lahan tersebut terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Lokasi kejadian berada di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang sebelumnya disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dari PT GAP dan kemudian dikerjasamakan pengelolaannya dengan pihak ketiga.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Plt Kasi Humas, IPTU Edi Walujo mengatakan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti terkait kebakaran tersebut.

“Lokasi kebakaran berada di atas lahan Hak Guna Usaha yang merupakan sitaan Satgas PKH dari PT GAP dan dikerjasamakan pengelolaannya dengan pihak ketiga,” ujarnya, Senin (31/8/2026).

Dalam proses penyelidikan, polisi juga memperoleh keterangan bahwa ketika kebakaran terjadi, tidak ada upaya pemadaman terhadap api di lahan yang dikelola pihak terkait.

“Berdasarkan keterangan para pihak, pada saat kejadian tidak ada upaya pemadaman api di lahan yang dikelola oleh pihak terkait,” kata Edi.

Perkara tersebut kini disidik atas dugaan tindak pidana karena kealpaan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran. Penyidik menerapkan Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 108 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Polisi masih melengkapi berkas dan melakukan pendalaman, terhadap alat bukti serta keterangan saksi sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Edi mengatakan, berdasarkan perkembangan penyidikan, polisi akan segera menetapkan satu orang sebagai tersangka setelah melalui mekanisme gelar perkara.

“Selanjutnya dari hasil gelar perkara sesuai mekanisme penyidikan, penyidik akan segera menetapkan satu orang sebagai tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Editor : Juniardi

Editor Katakata Rabu, 2 September 2026 17:59
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Bentuk Kepedulian, Yansen Binti Bagikan Ratusan Bingkisan Vitamin 
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 5 September 2026 15:30
Asap Karhutla Makin Mengancam, Seruyan Siapkan Opsi Belajar Daring
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:29
Plasma 20 Persen Belum Tuntas, Pemkab Seruyan Tempuh Jalur Kementerian
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:22
Karhutla Kepung Seruyan Raya, Sekolah Didorong Beralih Daring
DPRD Seruyan Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:43
Bupati Seruyan: Komunikasi Publik Bukan Sekadar Publikasi, Media Punya Peran Strategis
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:38

You Might Also Like

Pemkab Kotawaringin Timur

Polisi Tangani 16 Kasus Karhutla di Kotim, Puluhan Saksi Diperiksa

Kamis, 3 September 2026 21:24
Pemkab Kotawaringin Timur

Lebih Sebulan Hadapi Karhutla, Pemkab Kotim Periksa Kesehatan Petugas dan Relawan

Kamis, 3 September 2026 21:21
Pemkab Kotawaringin Timur

Terancam Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Dievakuasi dari Kawasan Hutan Sampit

Kamis, 3 September 2026 21:16
Bupati Kotim, Halikinnor, saat meninjau penanganan karhutla yang terjadi di Sampit, Selasa (1/9/2026).
Pemkab Kotawaringin Timur

Kotim Akan Mendapat Bantuan 10 Mobil Tangki Untuk Tangani Karhutla

Kamis, 3 September 2026 21:13
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?